Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 03 November 2022 | 12:15 WIB
Ilustrasi garis polisi lokasi penganiayaan. [Shutterstock]

"Gong sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza, Selasa, 1 November 2022.

AKP Reza menyebut Gong menyediakan kayu yang digunakan sejumlah pelaku untuk menganiaya korban.

"Peran Gong ini cukup aktif, selain menyediakan kayu, ia juga ikut memukul korban," terangnya.

Sementara saat ini, saksi kunci bernama Noi melarikan diri ke Malaysia dan kini masuk DPO.

"Noi kabur ke Malaysia, kemungkinan takut diperiksa polisi," tegasnya.

Load More