SuaraRiau.id - Petugas Satpol PP Kepulauan Meranti mengamankan enam pasangan muda mudi yang berstatus belum menikah terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) akhir pekan lalu.
Pasangan tersebut diamankan di tiga penginapan di Kota Selatpanjang yakni, Happy Hotel, Hotel Melati 88 dan Wisma Dyva.
Penginapan tersebut sering menjadi target petugas karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
"Kita berhasil menjaring enam pasangan belum menikah yang diduga berbuat mesum dalam kamar saat terjaring razia dan telah kami lakukan proses pembinaan," kata Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Meranti, Piskot Ginting dikutip dari Antara, Rabu (2/11/2022).
Pasca operasi, dikatakan Piskot, pihaknya juga mendapati sejumlah wisma yang masih tak mengantongi izin. Bahkan sering kali wisma tersebut terindikasi adanya dugaan praktek prostitusi. Untuk itu, mereka akan segera melakukan penyegelan.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik, wisma yang tak ada izin itu segera disegelkan. Selain tidak ada izin juga terindikasi digunakan sebagai tempat yang tidak benar, makanya kita bergerak melakukan razia untuk mengurangi adanya tindakan pergaulan bebas dan mesum," katanya.
Ia menuturkan, dua wisma yang tidak memiliki izin itu yakni Wisma Dyva dan Wisma Holiday. Apalagi diungkapkan dia, pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin bagi penginapan yang berstatus wisma.
"Kalau yang lainnya itu sudah naik status jadi hotel, karena pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin wisma lagi, yang ada hanya izin hotel saja," ungkap Piskot.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Meranti, Sutardi mengatakan wisma yang dimaksud tidak mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai salah satu syarat untuk sebuah penginapan beroperasi.
Lanjut Sutardi, wisma tersebut hanya mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Pihaknya juga belum pernah menerbitkan izin selain perhotelan.
"Regulasi ini merujuk aturan perizinan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 atas perubahan ketiga nomor 9 tahun 2016. Di situ tidak ada penerbitan izin wisma, kalau hotel ada," ungkapnya.
Sebelum jauh Perda dibuat, kata Sutardi, wisma tersebut sudah berdiri sejak era Kabupaten Bengkalis. Namun untuk mengurus izin perhotelan mereka terganjal oleh fasilitas pendukung, yaitu tempat parkir.
"Wisma ini ada sejak sebelum Meranti mekar menjadi kabupaten. Ada juga yang mengurus izin hotel tapi rata-rata terganjal oleh ketersediaan lahan parkir. Dominan yang ada ini ruko yang menjadi tempat penginapan," beber Sutardi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Kafe Ngaku Diperas Oknum Satpol PP karena Ramai: Katanya Melanggar
-
Jalur Delegasi KTT G20 Bali Bersih dari Spanduk Tapi Pedagang Pinggir Jalan Tak Bahagia
-
Penertiban Tanah Sengketa di Sungai Beringin Kota Semarang Gagal Gara-gara Diadang Ormas
-
Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba
-
Pemprov DKI Lepas Segel Holywings Gatsu Club V
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai