SuaraRiau.id - Seorang pemilik kafe curhat di media sosial Twitter yang mengaku mengalami tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Usahanya tersebut berada di Bekasi Timur.
Unggahan ini dibagikan kembali oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam, Selasa (1/11/2022).
"Oknum oh Oknum yang tidak ada HABISNY!! Katanya masih MUDA harus punya usaha, ehh giliran udah punya usaha ramean dikit, di mintain JATAH. Jadi mikir apa emang kurang di kasih JATAH sama yg di RUMAH YA??? Hahahahahha," tulis pengunggah dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Pada video berdurasi 45 detik tersebut, pengunggah menunjukkan kondisi kafe miliknya yang sangat ramai pengunjung.
Dirinya lalu menunjukkan kondisi kafenya yang dilingkari garis kuning setelah ditutup dan disegel oleh oknum Satpol PP.
"Katanya sih melanggar. ya tempat saya cumai kedai kopi yang nyediain live music, kreativitas anak muda bukan tempat prostitusi," kata pengunggah.
Pengunggah juga menunjukkan sejumlah uang dalam berbagai pecahan yang dibungkus kantong plastik.
"Ikutin aja maunya, rezeki ga kemana. yg penting usaha tetep bisa jalan," ungkapnya.
Namun, tak berhenti sampai di situ. Pemilik kafe juga menyebut oknum Satpol PP tersebut melakukan upaya pemerasan dengan meminta sejumlah uang padanya.
Dirinya juga mengunggah bukti transfer sebesar Rp200.000 pada oknum Satpol PP.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi batas jam operasional, sehingga kafenya mendapat teguran. Namun, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran menunggu para pelanggan untuk pulang.
"Nunggu pada balik. Maklum dri kemarin sepi. Bingung cari duit kemana lagii. Gabisa minta ke siapa2 huhuhu," ujarnya.
Unggahan ini lantas ditanggapi oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Terimakasih infonya, saat ini sedang kita dalami kasusnya dan berikan sanksi kpd ybs," tulis Tri melalui akun Twitternya di kolom komentar.
Sejumlah warganet turut mengomentari tanggapan dari Plt Wali Kota Bekasi ini. Salah satunya disampaikan @aku***.
"Kalo bisa pegawai yg pungli itu dipecat dari atasannya juga sekalian. Kalo cuma dikasih hukuman gaakan kapok bakal menjamur terus, beruntung aja ini pedagang mau speakup, kalo ga speakup gaakan ketauan. Jangan pura-pura gatau pak, kalian kan digaji dari uang pajak juga," tulisnya di kolom komentar.
"Pengen liat sanksinya kaya apa. Efek jera kalo cuman 1-2 bulan mah sama aja boong. Atau efek jera cuman ke pelaku tidak ke temen temennya sekalian biar pada takut juga sama aja boong. Yg kaya gini tuh penyakit, harus di bersiin," imbuh @eka***.
"Kalo serius nanganin kasus ginian, ajakin masyarakat pengusaha umkm buat mau bikin laporan dong pak. Jangan nunggu viral doang," timpal @fxk***.
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Jalur Delegasi KTT G20 Bali Bersih dari Spanduk Tapi Pedagang Pinggir Jalan Tak Bahagia
-
Penertiban Tanah Sengketa di Sungai Beringin Kota Semarang Gagal Gara-gara Diadang Ormas
-
Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba
-
Soal Dugaan Irjen Andi Rian Terlibat Kasus Pemerasan, ORI: Harus Dibuktikan Dan Ditindak Sekalipun Pati Polri
-
Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026