SuaraRiau.id - Pasangan suami istri Hendra (47) dan Susiani (34) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis beberapa hari lalu.
Korban ODGJ ditemukan hangus terpanggang dalam mobil pikap yang terbakar di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis.
Korban dibakar oleh pelaku bernama Hendra (47) di dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM. Diketahui, sebelumnya sang istri mengaku bahwa yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra, namun belakangan terungkap bahwa suaminya masih hidup.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban dan merekayasa kematiannya untuk dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto menyatakan bahwa uang asuransi tersebut nantinya akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.
“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” kata Gogot dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku Susiani dalam peristiwa ini. Susiani turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra.
Pasalnya, istri korban Susi, menolak untuk autopsi terhadap jasad yang awalnya disebut sebagai suaminya, Hendra.
"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ujar AKBP Indra.
Indra menjelaskan polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian mengenaskan itu. Hasil investigasi diduga kuat mobil dan korban di dalamnya sengaja dibakar.
"Saat kejadian istri diduga korban menolak untuk dilaksanakan autopsi. Berangkat dari hal itu kami melaksanakan penyelidikan mendalam untuk menentukan mobil tersebut, apakah dibakar atau terbakar. Kesimpulan awal mobil sengaja dibakar," terangnya.
Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban yang sudah berganti nomor aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.
"Kami melaksanakan penyelidikan dan mendeteksi HP korban bernama Hendra ini aktif di Siak Hulu. Kami kejar dan ternyata korban masih hidup di sana," katanya.
Penyidik pun sempat bingung mendapati Hendra yang dilaporkan istrinya tewas di insiden tersebut ternyata masih hidup. Ia kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk pemeriksaan.
Penyidik lalu mengusut dan mendalami sosok korban yang tewas dalam mobil pikap di Jalan PT Arara Abadi, Tasik Serai, Bengkalis, pekan lalu. Hasilnya, korban yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ. Pelaku menjemput korban menghabisi, lalu membakar bersama mobil pikap.
"Lalu kami tanya siapa korban, ternyata korban adalah ODGJ yang biasa di Jalan Hang Tuah Duri. Dia jemput, dibawa dan dihabisi baru dibakar," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza, mengatakan polisi kemudian memastikan kepada Hendra dan istrinya. Benar saja, Hendra mengakui sebagai otak dari pelaku pembunuhan tersebut.
"Hendra akhirnya mengakui bahwa dia yang pertama kita duga korban, ternyata pelaku pembunuhan ODGJ ini. Istrinya juga tahu dan tidak memberitahu kita," pungkasnya.
Saat ini polisi telah menangkap Hendra dan Susiani. Hendra terancam Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana atas dugaan pembunuhan berencana. Hendra terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
MSIG Life Bayarkan Klaim Kesehatan Rp752 Miliar Sepanjang 2024
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
Kebakaran Los Angeles Panggang Saham Asuransi, Korban Khawatir Klaim Ditolak
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard