SuaraRiau.id - Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigen Hendra Kurniawan layak diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat.
"Perbuatan Hendra Kurniawan dan anak buahnya bukan saja melanggar etik tapi juga sudah menjurus pelanggaran hukum yakni merintangi penyidikan (obstruction of justice) atas pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J," ujar Edi dikutip dari Antara, Selasa (1/11/2022).
Maka, kata Edi, pihaknya mendukung penetapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah memutuskan agar Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami menilai keputusan KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah tepat atas pelanggaran berat yang dilakukannya," katanya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, apa yang dilakukan Hendra telah melukai hati masyarakat serta sudah menurunkan harkat dan martabat Polri.
Sebelumnya, Sidang KKEP yang dipimpin Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Hendra pada sidang di Mabes Polri, Senin.
Hendra Kurniawan juga telah dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 29 hari.
Brigjen Hendra Kurniawan kini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.
Josua dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beserta empat terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (Antara)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Sibuk Peluk Cium Putri Candrawathi, Tangis Ibu Yosua Pecah Di Persidangan
-
ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan Usai Terbukti Bohong di Persidangan, Benarkan Keterangan 3 Ajudan
-
Putri Candrawathi Sempat Makan-Makan Setelah Kematian Brigadir J, ART Ferdy Sambo Tak Curiga Yosua Absen
-
Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Siapkan Senjatan Andalan
-
Balas Setelah Tangan Dicum, Ferdy Sambo Langsung Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria