SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).
Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy di pengadilan.
"Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara.
Irjen Pol Teddy Minahasa telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10).
Yang bersangkutan akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi
-
Kapolri Larang Tilang Manual, Ditlantas Polda Metro Jaya Tarik Semua Surat Tilang dari Anggotanya
-
Heboh Perempuan Bercadar Bawa Senpi Diamankan Dekat Istana Negara, Apa Motifnya?
-
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
-
Paspampres Kena Todong Perempuan Berpistol, Apa Itu Pistol FN? Ini Sejarahnya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota