SuaraRiau.id - Google diklaim telah mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan pengguna. Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.
Dilansir dari Android Authority, Jaksa Agung ini menuduh Google melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dengan mengumpulkan informasi pengenalan wajah dan suara tanpa persetujuan eksplisit dari orang-orang di negara bagian itu.
Dilansir dari hitekno, pengarsipan berfokus pada tiga produk Google, yang meliputi Google Nest, Asisten Google, dan aplikasi Google Foto.
Untuk mengatasi masalah yang dikemukakan Paxton, kamera Google Nest memiliki kemampuan untuk mengenali wajah dan mengirim peringatan saat seseorang berada di depan pintu Anda.
Baca Juga: Google Dijatuhi Denda Rp 2,6 Triliun Karena Kebijakan Aplikasi Bawaan
Program Asisten Google dapat mempelajari suara hingga enam orang untuk memberikan pengalaman yang dipersonalisasi. Dan aplikasi Google Foto dapat membantu pengguna menemukan foto yang mereka ambil dari orang-orang tertentu.
Undang-undang tersebut (yang disebut undang-undang privasi biometrik) diperkenalkan pada tahun 2009 dan mengharuskan perusahaan untuk memberi tahu pengguna dan mendapatkan persetujuan mereka sebelum mengambil pengidentifikasi biometrik mereka.
Ini termasuk data seperti sidik jari, cetak suara, dan "rekaman geometri tangan atau wajah."
Setiap perusahaan yang melanggar hukum Texas ini dipaksa untuk membayar hingga 25,000 dolar AS per pelanggaran. Paxton mengklaim bahwa ada potensi jutaan orang yang terkena dampak.
Texas bukan satu-satunya negara bagian yang memiliki undang-undang seperti ini. Baik Illinois dan Washington juga memiliki undang-undang.
Baca Juga: Google Luncurkan Pembaruan Android 13 QPR1 Beta 3 untuk Pixel 4a ke Seri Pixel 7
Namun, di Illinois dan Washington, undang-undang memungkinkan individu untuk menuntut perusahaan secara langsung, sedangkan Texas mengharuskan negara bagian untuk menuntut perusahaan atas nama warganya.
Sejak memberlakukan undang-undang tersebut pada tahun 2009, Texas tidak pernah menegakkannya, sampai sekarang.
Paxton pertama kali menggunakannya untuk mengejar Meta, perusahaan induk Facebook, pada bulan Februari karena menggunakan pengenalan wajah di masa lalu yang memudahkan pengguna untuk menandai orang.
Ini akan menandai kedua kalinya Paxton menerapkan undang-undang privasi.
"Pengumpulan informasi pribadi orang Texas tanpa pandang bulu oleh Google, termasuk informasi yang sangat sensitif seperti pengidentifikasi biometrik, tidak akan ditoleransi," kata Paxton dalam sebuah pernyataan.
"Saya akan terus melawan Big Tech untuk memastikan privasi dan keamanan semua orang Texas."
Ketika Texas tumbuh semakin berperkara terhadap perusahaan teknologi, ini bisa menjadi preseden baru.
Misalnya, Instagram harus meminta izin dari konsumen Texas untuk menganalisis fitur wajah mereka sebelum mereka dapat menggunakan filter wajah apa pun.
Jika Texas terus menuntut lebih banyak perusahaan, ini dapat menyebabkan lebih banyak perkembangan yang menghambat fitur kemudahan penggunaan.
Ini juga dapat mendorong negara bagian lain untuk mengadopsi dan menegakkan undang-undang serupa atau bahkan lebih ketat.
Berita Terkait
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Kecele Google Maps, Detik-detik Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol di Gresik
-
Riset: Waktu Orang Indonesia Main Internet Capai 7 Jam 22 Menit per Hari
-
Riset: 72,1 Juta Orang Indonesia Belum Dapat Akses Internet di 2025, Peringkat 8 dari 10 Besar Dunia
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard