SuaraRiau.id - Google diklaim telah mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan pengguna. Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.
Dilansir dari Android Authority, Jaksa Agung ini menuduh Google melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dengan mengumpulkan informasi pengenalan wajah dan suara tanpa persetujuan eksplisit dari orang-orang di negara bagian itu.
Dilansir dari hitekno, pengarsipan berfokus pada tiga produk Google, yang meliputi Google Nest, Asisten Google, dan aplikasi Google Foto.
Untuk mengatasi masalah yang dikemukakan Paxton, kamera Google Nest memiliki kemampuan untuk mengenali wajah dan mengirim peringatan saat seseorang berada di depan pintu Anda.
Program Asisten Google dapat mempelajari suara hingga enam orang untuk memberikan pengalaman yang dipersonalisasi. Dan aplikasi Google Foto dapat membantu pengguna menemukan foto yang mereka ambil dari orang-orang tertentu.
Undang-undang tersebut (yang disebut undang-undang privasi biometrik) diperkenalkan pada tahun 2009 dan mengharuskan perusahaan untuk memberi tahu pengguna dan mendapatkan persetujuan mereka sebelum mengambil pengidentifikasi biometrik mereka.
Ini termasuk data seperti sidik jari, cetak suara, dan "rekaman geometri tangan atau wajah."
Setiap perusahaan yang melanggar hukum Texas ini dipaksa untuk membayar hingga 25,000 dolar AS per pelanggaran. Paxton mengklaim bahwa ada potensi jutaan orang yang terkena dampak.
Texas bukan satu-satunya negara bagian yang memiliki undang-undang seperti ini. Baik Illinois dan Washington juga memiliki undang-undang.
Baca Juga: Google Dijatuhi Denda Rp 2,6 Triliun Karena Kebijakan Aplikasi Bawaan
Namun, di Illinois dan Washington, undang-undang memungkinkan individu untuk menuntut perusahaan secara langsung, sedangkan Texas mengharuskan negara bagian untuk menuntut perusahaan atas nama warganya.
Sejak memberlakukan undang-undang tersebut pada tahun 2009, Texas tidak pernah menegakkannya, sampai sekarang.
Paxton pertama kali menggunakannya untuk mengejar Meta, perusahaan induk Facebook, pada bulan Februari karena menggunakan pengenalan wajah di masa lalu yang memudahkan pengguna untuk menandai orang.
Ini akan menandai kedua kalinya Paxton menerapkan undang-undang privasi.
"Pengumpulan informasi pribadi orang Texas tanpa pandang bulu oleh Google, termasuk informasi yang sangat sensitif seperti pengidentifikasi biometrik, tidak akan ditoleransi," kata Paxton dalam sebuah pernyataan.
"Saya akan terus melawan Big Tech untuk memastikan privasi dan keamanan semua orang Texas."
Ketika Texas tumbuh semakin berperkara terhadap perusahaan teknologi, ini bisa menjadi preseden baru.
Misalnya, Instagram harus meminta izin dari konsumen Texas untuk menganalisis fitur wajah mereka sebelum mereka dapat menggunakan filter wajah apa pun.
Jika Texas terus menuntut lebih banyak perusahaan, ini dapat menyebabkan lebih banyak perkembangan yang menghambat fitur kemudahan penggunaan.
Ini juga dapat mendorong negara bagian lain untuk mengadopsi dan menegakkan undang-undang serupa atau bahkan lebih ketat.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi HP Google Pixel Spek Monster 2025, RAM Besar Memori Longgar!
-
Wujud Google Pixel 10 Pro Terungkap dalam Teaser Terbaru, Siap Meluncur Agustus 2025?
-
Daftar HP Xiaomi Tak Dapat Android 16, Dari Redmi hingga Poco
-
Nggak Perlu Buka HP Lagi, Ini 4 Rekomendasi Smartwatch Terbaik yang Bisa Pakai Google Maps
-
Google Cloud Meluncurkan Data Region Operasi Keamanan demi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
-
Terungkap Dugaan Penyebab Gedung Disnaker Riau Terbakar, Kerugian Masih Didata
-
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar