SuaraRiau.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari keputusan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar.
Hotman Hotman Paris menyayangkan tindakan yang dilakukan Lesti Kejora. Hotman pun mengaku sependapat dengan warga yang ikut-ikutan protes atas sikap Lesti Kejora.
"Saya sependapat dengan warga, tidak berdampak positif terhadap perjuangan dari para wanita korban KDRT," ujar Hotman Paris dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Bukan cuma dari netizen, Hotman Paris mengatakan bahwa ada anggota DPRD yang juga ikut menyayangkan sikap ibu Baby L tersebut.
"Ya seharusnya diproses dulu gitu. Masa hanya beberapa hari, bisa langsung berubah," ucapnya, dikutip Hops.ID dalam Kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
Hotman Paris juga menyebut usai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, ada orang yang tahu upaya perdamaian dari Rizky Billar.
Hotman tak mau menyebut siapa orang yang meneleponnya malam-malam itu. Namun, ia mengklaim, informasi dari penelepon itu adalah benar.
"Jadi begitu banyak informasi itu ke saya,"
"Diam-diam ada orang telepon saya mengatakan, sebelum lesti berangkat umrah, di suatu malam, Si Billar itu datang ke rumah sakit."
"Dengan mengucapkan minta maaf, rayuan yang sangat manis," jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Melalui informasi itu, Hotman menduga Billar punya niatan dan upaya mengarah ke sana (berdamai).
"Makanya, kuasa hukum (Billar) silent terus," ucapnya menegaskan.
Hotman paris pun tak habis pikir, jika rayuan Billar itu berhasil mengapa Lesti seolah-olah membiarkan bola menggelinding bersamanya (berita yang memihak Lesti).
"Mengapa membiarkan terus berita itu, berlanjut selama dia umrah," ujarnya.
"Sampai masyarakat merasa simpati dengan dia. Tapi kemudian. Dia cabut. Waktu dia konferensi pers di polresta, dia ketawa-ketawa gitu loh. Itu yang banyak masyarakat protes," sambung Hotman Paris.
Namun, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menyayangkan pengabulan penahanan Billar oleh pihak kepolisian. Menurutnya, surat laporan KDRT yang masuk kategori delik aduan itu ada pada pasal 44 ayat (4), bukan ayat (1).
"Saya tertarik dengan pasal hukumnya. Pasal yang dilaporkan Lesti itu 'kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT. Yang bukan delik aduan atau delik biasa. Delik aduan itu pasal 44 ayat (4)," timpalnya.
Artinya, ketika laporan itu masuk kategori delik biasa. Menurutnya, penyidik berwenang melanjutkan perkara.
"Dan berwenang, tidak segera mengabulkan penahanan, walaupun sudah ada pencabutan laporan. Karena itu delik biasa," ujar Hotman Paris.
Berita Terkait
-
9 Potret Melody eks JKT48 Bertani, Dianggap Lebih Cocok Bantu Kementan Daripada Raffi Ahmad
-
Lesti Kejora Lebih Bawel dan Cantik, Rizky Billar Curiga Bakal Punya Anak Perempuan
-
Acara 7 Bulanan Bakal Disiarkan di TV, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Siarkan Acara 7 Bulanan di TV, Jenis Kelamin Anak Kedua Bakal Diungkap
-
6 Artis Ribut dengan Tetangga, Terbaru Arafah Rianti Perkara Parkir Mobil
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama