Hotman Paris (Instagram)
Namun, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menyayangkan pengabulan penahanan Billar oleh pihak kepolisian. Menurutnya, surat laporan KDRT yang masuk kategori delik aduan itu ada pada pasal 44 ayat (4), bukan ayat (1).
"Saya tertarik dengan pasal hukumnya. Pasal yang dilaporkan Lesti itu 'kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT. Yang bukan delik aduan atau delik biasa. Delik aduan itu pasal 44 ayat (4)," timpalnya.
Artinya, ketika laporan itu masuk kategori delik biasa. Menurutnya, penyidik berwenang melanjutkan perkara.
"Dan berwenang, tidak segera mengabulkan penahanan, walaupun sudah ada pencabutan laporan. Karena itu delik biasa," ujar Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Dihujat Warganet Gara-gara Istri Rizky Billar, Inul Daratista: Hubungan Saya dengan Lesti Kejora Masih Baik
-
Rizky Billar Pilih Lari dari Ketika Bertemu Awak Media Saat Wajib Lapor: Kok Kabur Sih Bang Bi?
-
Lesti Kejora Bucin Banget!!! Kita Nggak Ada Pisah, Nggak Ada Rujuk-rujukan
-
Kasus KDRT Lesti Bikin Heboh Publik, Gus Miftah Ungkap Rizky Billar Ingin Belajar Ngaji
-
Laporan KDRT Bukan dari Lesti Kejora, Netizen: Cari Simpati Lagi dengan Alasan dan Drama Berseri
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla
-
CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg
-
Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah
-
Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit