SuaraRiau.id - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Penetapan Rizky Billar tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam.
Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, Rizky Billar sebelumnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dikabarkan dicecar 38 pertanyaan.
"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022).
Diketahui peristiwa KDRT terhadap Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi. Lesti Kejora juga harus dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Rizky Billar Sudah Suapi Lesti Kejora: Harusnya Cabut Laporan dan Damai
-
Rizky Billar, Berawal dari Model Kini Terancam Jadi Penghuni Hotel Prodeo karena Kasus KDRT
-
Beda Dari yang Lain! Iis Dahlia Yakin Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar Cuma Gimick
-
Rizky Billar Datang Penuhi Panggilan Polisi, Rekaman CCTV terbaru Bisa jadi Bukti Baru KDRT
-
Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Ngobrol soal Sungai Kuantan, Rapper Melly Mike Dijamu Sajian Khas Melayu
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Tambahan Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dianggap Sebagai Toko Online Paling Aman Dan Nyaman Di Indonesia
-
Kondisi Terkini Puluhan Siswa di Tembilahan Akibat Keracunan MBG
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso