SuaraRiau.id - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Penetapan Rizky Billar tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam.
Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, Rizky Billar sebelumnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dikabarkan dicecar 38 pertanyaan.
"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022).
Diketahui peristiwa KDRT terhadap Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi. Lesti Kejora juga harus dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Rizky Billar Sudah Suapi Lesti Kejora: Harusnya Cabut Laporan dan Damai
-
Rizky Billar, Berawal dari Model Kini Terancam Jadi Penghuni Hotel Prodeo karena Kasus KDRT
-
Beda Dari yang Lain! Iis Dahlia Yakin Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar Cuma Gimick
-
Rizky Billar Datang Penuhi Panggilan Polisi, Rekaman CCTV terbaru Bisa jadi Bukti Baru KDRT
-
Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?