SuaraRiau.id - Tiga orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru karena dianggap mencemarkan nama baik Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Melansir riauonline--sebelumnya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam demo itu, massa mendesak Kajati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan terduga Sekdaprov, SF Hariyanto.
Namun, sikap Sekdaprov Riau yang melaporkan mahasiswa ke polisi itu disayangkan netizen.
"Negara bebas menyampaikan pendapat malah ditahan oleh pejabat publik," ujar nettizen dalam komentar di Facebook, Jumat, 7 Oktober 2022.
Selanjutnya juga ada yang berkomentar kalau negeri ini aneh, mahasiswa melaporkan adanya dugaan korupsi malah dijadikan tersangka.
"Pejabat Publik Kok Gini, Padahal itu hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum," tulis Heru Rasyid.
Ada juga yang menyayangkan sikap dari aparat kepolisian atas penetapan tersangka tiga mahasiswa.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Kok begini jadinya kerja aparat kepolisian nangkapin generasi bangsa. Bukannya nangkap koruptor," cetus nettizen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Tiga orang dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.
Ketiganya diketahui berinisial AY (20), TS (19) dan M. Ketiganya ditahan atas laporan dari SF Hariyanto.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan perihal penetapan tiga tersangka tersebut.
"Betul. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan saudara SFH," ujar Kompol Andrie, Jumat, 7 Oktober 2022.
Ketiga tersangka itu terjerat Pasal 310 KUHPidana dengan ancaman di bawah 1 tahun dan bukan pasal pengecualian (tipiring).
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
-
Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa
-
Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius
-
Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis