SuaraRiau.id - Tersangka R yang diduga otak dari pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau terancam hukuman seumur hidup.
Ia dijerat Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Ancaman seumur hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dilansir dari riauonline, Jumat, 7 Oktober 2022 sore.
Sebelumnya polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak terjadi di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Selasa, 27 September 2022 lalu.
Baca Juga: Dirut PT LIB Hadian Lukita Buka Suara Usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tuai Amarah Publik
Setelah 10 hari lamanya akhirnya Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Pangean dibackup Direktorat Pidana Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus tersebut.
Terduga pelaku utama R diamankan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekira pukul 23.25 WIB.
Sementara dua terduga pelaku lagi N (Tante dari pelaku utama R,red) dan A (suami tante terduga pelaku R,red) diamankan di Kecamatan Pangean.
Untuk tersangka N disampaikan Kasat dikenakan penyertaan dari Pasal 365 ke Pasal 556. Dan untuk terduga pelaku A dikenakan Pasal 480 dan Pasal 221.
Baca Juga: Terpopuler: Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Bekasi Dikepung Banjir
Berita Terkait
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan