SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam itu menewaskan 131 orang.
"Saya minta kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke pimpinannya. Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul, jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segara langsung proses penindakan," kata Sahroni dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Hal itu dikatakannya terkait investigasi yang dilakukan Polri dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Polri telah memeriksa 35 orang saksi yang merupakan anggota instansi TNI dan Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Sahroni mengatakan upaya investigasi kasus tersebut harus terus berjalan karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lainnya bahkan pimpinannya yang terlibat.
Dia juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak lama karena publik mengikuti seluruh prosesnya dengan cermat.
"Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.
Menurut dia, jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi kasus tersebut, proses pengusutan jangan berbelit-belit.
Sebelumnya, Tim Investigasi Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota polisi dan 4 orang dari eksternal Polri terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.
Dia mengatakan bahwa tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota tersebut.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus didalami berkaitan dengan pemeriksaan 31 orang anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
"Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," katanya.
Ia menambahkan, tim penyidik juga sudah melaporkan langkah-langkah tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka
-
Arti Kode 1312-ACAB yang Tertulis di Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi Kerusuhan
-
Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Polri Sore Ini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT