SuaraRiau.id - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/10/2022).
Sejatinya, istri dan anak Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun mereka tak hadir tanpa mengonfirmasi.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.
Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
Sebelumnya, Senin (26/9/2022), KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya
-
Anies Tak Mau Ambil Pusing Soal Penjegalan Jelang Pemilu 2024
-
Menghadap KPK, Anies Tegaskan Formula E Bukan Program Gubernur!
-
Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo
-
Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Rumah Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Inklusif Lewat Pemberdayaan 4.909 Desa BRILiaN di Seluruh Indonesia
-
5 Tipe Mobil Bekas yang Mencerminkan Kepribadian, Selera hingga Visi
-
Mobil Sedan Bekas Toyota-Honda Terfavorit di Indonesia: Elegan dan Sporty!
-
5 HP Murah Performa Juara untuk Semua Kalangan: Kamera Jernih, Baterai Awet
-
7 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Pelajar dan Mahasiswa