SuaraRiau.id - Seorang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk ditangkap Satreskoba Polresta Pekanbaru pada Selasa (3/10/2022) dini hari.
Oknum sipir rutan Pekanbaru berinisial YS tersebut dibekuk polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan bahwa YS diamankan jajarannya saat patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2022).
Lanjut Pria Budi, YS sempat melakukan perlawanan saat akan akan ditangkap. Bahkan diketahui ia berulang kali mencoba untuk kabur.
Lantaran penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri menyatakan dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Pelaku yang berusaha kabur menabrak anggotanya dengan sepeda motor.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan akibat ditabrak pelaku waktu mau diamankan," terang Fajri.
Dari tangan YS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 gram sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," ungkapnya.
Kemudian YS dan barang haram tersebut dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman membenarkan perihal tersebut. Ia menyatakan yang ditangkap pihak kepolisian merupakan sipir Rutan Sialangbungkuk.
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.
Disebutkan Lukman, hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," terang dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
-
Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu
-
Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Ditembak, Diduga Terlibat Narkoba
-
2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen