SuaraRiau.id - Seorang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk ditangkap Satreskoba Polresta Pekanbaru pada Selasa (3/10/2022) dini hari.
Oknum sipir rutan Pekanbaru berinisial YS tersebut dibekuk polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan bahwa YS diamankan jajarannya saat patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2022).
Lanjut Pria Budi, YS sempat melakukan perlawanan saat akan akan ditangkap. Bahkan diketahui ia berulang kali mencoba untuk kabur.
Lantaran penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri menyatakan dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Pelaku yang berusaha kabur menabrak anggotanya dengan sepeda motor.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan akibat ditabrak pelaku waktu mau diamankan," terang Fajri.
Dari tangan YS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 gram sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," ungkapnya.
Kemudian YS dan barang haram tersebut dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman membenarkan perihal tersebut. Ia menyatakan yang ditangkap pihak kepolisian merupakan sipir Rutan Sialangbungkuk.
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.
Disebutkan Lukman, hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," terang dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
-
Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu
-
Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Ditembak, Diduga Terlibat Narkoba
-
2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit