SuaraRiau.id - Seorang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk ditangkap Satreskoba Polresta Pekanbaru pada Selasa (3/10/2022) dini hari.
Oknum sipir rutan Pekanbaru berinisial YS tersebut dibekuk polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan bahwa YS diamankan jajarannya saat patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2022).
Lanjut Pria Budi, YS sempat melakukan perlawanan saat akan akan ditangkap. Bahkan diketahui ia berulang kali mencoba untuk kabur.
Lantaran penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri menyatakan dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Pelaku yang berusaha kabur menabrak anggotanya dengan sepeda motor.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan akibat ditabrak pelaku waktu mau diamankan," terang Fajri.
Dari tangan YS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 gram sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," ungkapnya.
Kemudian YS dan barang haram tersebut dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman membenarkan perihal tersebut. Ia menyatakan yang ditangkap pihak kepolisian merupakan sipir Rutan Sialangbungkuk.
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.
Disebutkan Lukman, hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," terang dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
-
Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu
-
Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Ditembak, Diduga Terlibat Narkoba
-
2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Yulisman Pimpin Golkar Riau, Idrus Marham Ungkap Pesan Moral Ketum Bahlil Lahadalia
-
8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Muda, Nyaman Bareng si Kecil
-
4 Mobil Bekas Stylish 70 Jutaan, Sporty dan Gesit di Jalanan Perkotaan
-
10 Ide Prompt Gemini AI Tema Hari Pahlawan, Kembali ke Masa Lalu Perjuangan