SuaraRiau.id - Brigadir IR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pekanbaru. Korban merupakan pacar adik tersangka.
Oknum polwan tersebut bersama orangtuanya terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun. Akan tetapi, sang ibu tidak ditahan oleh polisi.
Penetapan tersangka penganiayaan tersebut merupakan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (25/9/2022).
Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup atas keterlibatan keduanya.
“IDR dan ibunya YUL, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditemui di Mapolda, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Sunarto, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” kata pria akrab disapa Narto.
Kendati ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, penyidik Ditreskrimum Polda Riau tidak melakukan penahahan terhadap salah satu tersangka.
Polisi berasalan para tersangka dinilai koorperatif dan alasan kemanusiaan yaitu, YUL tengah mengasuh anak dari IR yang masih kecil.
“Tersangka YUL tidak kami tahan. Untuk Brigadir IR kami tempatkan di tempatkan khusus,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Narto, motif pengeroyakan tersebut lantaran sakit hati. Tersangka telah berulang kali mengingatkan korban agar tidak menjalin hubungan asmara dengan adik tersangka.
“Motifnya sakit hati, terkait adanya hubungan asmara antara korban dan adik tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Riau.
Penanganan perkara ini berawal dari laporan dengan nomor : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. Laporan tersebut disampaikan Riri Aprilia Kartin (27).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
Tag
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Cerita Brigadir IR, Polwan Cantik Aniaya Kekasih Sang Adik Karena Tidak Setuju Hubungan Pacaran
-
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Viral Anggota Dewan Depok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Akan Bertemu Hari Ini
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita Pekanbaru, Polwan IR Ditahan di Tempat Khusus
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
34 Perusahaan Buka Lowongan Kerja dalam Job Fair 2026 di Pekanbaru
-
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT Bumi Siak Pusako
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto
-
RANS Entertainment Bikin Acara di Pekanbaru, Hadirkan Hiburan hingga Pariwisata
-
Avanza Tabrak Pembatas Tol Pekanbaru-Dumai: 2 Penumpang Tewas, Tujuh Terluka