SuaraRiau.id - Brigadir IR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pekanbaru. Korban merupakan pacar adik tersangka.
Oknum polwan tersebut bersama orangtuanya terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun. Akan tetapi, sang ibu tidak ditahan oleh polisi.
Penetapan tersangka penganiayaan tersebut merupakan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (25/9/2022).
Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup atas keterlibatan keduanya.
“IDR dan ibunya YUL, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditemui di Mapolda, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Sunarto, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” kata pria akrab disapa Narto.
Kendati ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, penyidik Ditreskrimum Polda Riau tidak melakukan penahahan terhadap salah satu tersangka.
Polisi berasalan para tersangka dinilai koorperatif dan alasan kemanusiaan yaitu, YUL tengah mengasuh anak dari IR yang masih kecil.
“Tersangka YUL tidak kami tahan. Untuk Brigadir IR kami tempatkan di tempatkan khusus,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Narto, motif pengeroyakan tersebut lantaran sakit hati. Tersangka telah berulang kali mengingatkan korban agar tidak menjalin hubungan asmara dengan adik tersangka.
“Motifnya sakit hati, terkait adanya hubungan asmara antara korban dan adik tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Riau.
Penanganan perkara ini berawal dari laporan dengan nomor : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. Laporan tersebut disampaikan Riri Aprilia Kartin (27).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Cerita Brigadir IR, Polwan Cantik Aniaya Kekasih Sang Adik Karena Tidak Setuju Hubungan Pacaran
-
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Viral Anggota Dewan Depok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Akan Bertemu Hari Ini
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita Pekanbaru, Polwan IR Ditahan di Tempat Khusus
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci
-
7 Bumbu Rendang Instan Pilihan: Rasa Menggugah Selera, Praktis Harga Ekonomis
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu