SuaraRiau.id - Brigadir IR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pekanbaru. Korban merupakan pacar adik tersangka.
Oknum polwan tersebut bersama orangtuanya terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun. Akan tetapi, sang ibu tidak ditahan oleh polisi.
Penetapan tersangka penganiayaan tersebut merupakan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (25/9/2022).
Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup atas keterlibatan keduanya.
“IDR dan ibunya YUL, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditemui di Mapolda, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Sunarto, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” kata pria akrab disapa Narto.
Kendati ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, penyidik Ditreskrimum Polda Riau tidak melakukan penahahan terhadap salah satu tersangka.
Polisi berasalan para tersangka dinilai koorperatif dan alasan kemanusiaan yaitu, YUL tengah mengasuh anak dari IR yang masih kecil.
“Tersangka YUL tidak kami tahan. Untuk Brigadir IR kami tempatkan di tempatkan khusus,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Narto, motif pengeroyakan tersebut lantaran sakit hati. Tersangka telah berulang kali mengingatkan korban agar tidak menjalin hubungan asmara dengan adik tersangka.
“Motifnya sakit hati, terkait adanya hubungan asmara antara korban dan adik tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Riau.
Penanganan perkara ini berawal dari laporan dengan nomor : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. Laporan tersebut disampaikan Riri Aprilia Kartin (27).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
Tag
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Cerita Brigadir IR, Polwan Cantik Aniaya Kekasih Sang Adik Karena Tidak Setuju Hubungan Pacaran
-
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Viral Anggota Dewan Depok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Akan Bertemu Hari Ini
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita Pekanbaru, Polwan IR Ditahan di Tempat Khusus
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kulineran Halal di Tiongkok, Daging Kambing Rebus Jadi Menu Andalan
-
Mobil Land Cruiser Terkait Suap Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar
-
Update Harga Sawit Riau Periode 8-14 Juli 2026, Mitra Swadaya Melesat!
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Tanjung Buton Siak, Satu Hilang