SuaraRiau.id - Oknum polwan berinisial Brigadir IR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang wanita lantaran tak merestui hubungan asmara adiknya.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Brigadir IR dan ibunya yaitu YUL telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan IR. Gelar perkara telah dilakukan hari ini, IR dan ibunya kini berstatus tersangka," ucap Sunarto dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Lanjutnya, selain terjerat pidana, Brigadir IR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Hal tersebut terbukti setelah ia menjalani proses pemeriksaan oleh tim Propam Polda Riau.
Saat itu, Brigadir IR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Riau. Selain IR, sejumlah saksi lain, termasuk korban turut dimintai keterangan.
"Tersangka IR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya,” tuturnya.
Namun YUL yang merupakan ibu Brigadir IR tak dilakukan penahanan sebab adanya sejumlah pertimbangan dari penyidik.
"YUL tak ditahan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak dari tersangka IR," sebutnya.
Sunarto menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya. Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Sunarto.
Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.
Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tega Banget! Seorang Driver Ojol Dikeroyok Tiga Pelaku Lantaran Diduga Menyerobot Antrian Saat Isi Bensin
-
Ngeri! Polwan BNN Riau Sekap Dan Aniaya Seorang Perempuan, Masalahnya Karena Asmara
-
Suruh Sopir Truk Guling-guling di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Merengek Minta Damai: Saya Mengaku Salah
-
Buntut Panjang Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Dihujat, Dilaporkan, dan Terancam Dipecat
-
Gak Ada Duit Beli Bensin Tapi Ngamuk Antrean Diserobot, 3 Pria Kere Gebuki Sopir Ojol di SPBU
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW