SuaraRiau.id - Bandara Internasional Minangkabau Sumatera Barat (Sumbar) kembali melayani penerbangan internasional rute Padang-Kuala Lumpur mulai 1 Oktober 2022 setelah dua tahun terakhir ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Penerbangan akan dilayani oleh maskapai Air Asia dengan frekuensi dua kali seminggu setiap Selasa dan Sabtu," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Siswanto dikutip dari Antara, Minggu (25/9/2022).
Menurut dia, pihak Air Asia telah menyampaikan jadwal resmi penerbangan BIM-Kuala Lumpur pada Oktober 2022
Untuk penerbangan dari Kuala Lumpur, Air Asia terbang pukul 07.40-08.50 LT, sedangkan dari BIM ke Kuala Lumpur pukul 08.30-09.40 LT.
Ia menyampaikan dengan dibukanya kembali rute ini diharapkan akan mendorong gairah ekonomi dan pariwisata Sumbar.
"Sebelum pandemi Covid-19 rute Padang-Kuala Lumpur merupakan satu satunya pintu penerbangan Internasional ke BIM," ujarnya.
Saat itu tingkat keterisian kursi pesawat udara mencapai 80 persen minimal di setiap penerbangan dengan frekuensi penerbangan dua kali sehari.
Ia juga menyampaikan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Propinsi Sumbar dan seluruh pihak yang telah bersama sama ikut mendorong dibukanya kembali rute penerbangan internasional.
Menjelang dibuka kembali penerbangan tersebut Angkasa Pura II BIM bersama pemangku kepentingan terkait telah melaksanakan simulasi untuk menyiapkan layanan yang maksimal bagi pengguna jasa bandara.
"Dalam simulasi tersebut seluruh unsur berkolaborasi untuk memastikan semua aspek telah siap dan memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya.
Sementara berdasarkan penelusuran di salah satu situs penyedia tiket pada Minggu harga tiket penerbangan dari Padang ke Kuala Lumpur mulai dari Rp800 ribu sekali jalan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi menyampaikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengizinkan BIM untuk melayani penerbangan internasional pasca pandemi Covid-19.
Heri mengatakan komitmen membuka penerbangan tersebut disampaikan oleh Kemenko Kemaritiman, sementara teknis memberikan izinnya diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
Menurut dia izin ini juga tidak terlepas dari perjuangan Gubernur Sumbar Mahyeldi menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada awal Juni 2022.
Sebelumnya berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat tercatat sebanyak 61.131 wisatawan asing berkunjung ke Sumbar pada 2019 dan paling banyak berasal dari Malaysia mencapai 46.730 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sumbar Berpotensi Punya 128 Nagari Baru, Ini Alasannya
-
Innalillahi, Bayi Kembar Siam Kepala Dua Berbadan Satu Meninggal Dunia di RSUP M Djamil Padang
-
WNA Sekeluarga Terlibat Pencurian Modus Hipnotis di Pesisir Selatan Dideportasi ke Iran
-
Disebut Polisi Terkaya se-Indonesia, Kapolda Sumbar: Hitung-hitungannya Bagaimana?
-
Siswa SMA Taruna Sumbar di Dharmasraya Dihajar Senior, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW