SuaraRiau.id - Gubernur BEM FISIP Unri, GA angkat bicara atas dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada dirinya. Ia menegaskan, tidak pernah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada mahasiswi.
GA akan melakukan upaya hukum lainnya jika nanti tudingkan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
“Saya juga bingung, saya tuduh diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal dan nonverbal kepada mahasiswi,” kata GA saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Gubernur BEM FISIP Unri juga mempertanyakan kronologis, bukti serta siapa korban yang diduga dilecehkannya. Ia menegaskan tudingan tersebut tidaklah benar.
“Tudingan diberikan kepada itu tidak benar adanya. dimana saya tak tau siapa korban dan bentuk kekerasan sesksual apa yang saya lakukan,” jelasnya.
GA juga menyayangkan sikap dari pelapor yang dinilai terlalu berlebihan telah membuat framing tentang dirinya. Yang mana, berimbas pada nama baik, harkat dan martabat dirinya.
“Isu ini sudah menjadi pemberitaan, sedangkan saya masih terduga yang belum tentu melakukan kekerasan seksual tersebut,” sebut GA.
“Ini merusak nama baik, harkat dan martabat saya. Jika nantik tidak terbukti, saya laporkan balik mereka ke pihak berwajib,” sambung GA menegaskan.
Terhadap laporan tersebut, GA mengaku, belum ada dipanggil oleh Satgas PPKS Unri untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Gubernur Fisip Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan Universitas Riau (Unri). Kali ini, terduga pelaku yakni Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berinisial GA. Ia duga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Kamis (22/9/2022). Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifky Mulya Nauli.
“Kami sudah naikkan dugaan kekerasan seksual secara verbal dan nonverbal oleh GA ke Satgas PPKS. Laporan itu atas nama saya sendiri,” ungkap Rifky, Jumat (23/9/2022).
Rifky menjelaskan, pelaporan kasus tersebut berawal ketika dirinya didatangi oleh salah seorang korban. Korban tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya diduga dilakukan oleh GA.
Atas informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menindaklanjutinya untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
“Korban datang ke saya, menceritakan yang dialaminya. Kami kemudian menginvetigasi, mengumpulkan kronologi dan barang bukti. Dan saya saran dilaporkan ke Satgas,” bebernya.
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
PNM Gerakkan Pemberdayaan Berkelanjutan, 27.000 Pohon Ditanam untuk Masyarakat
-
Dua Tersangka Penyerangan Pekerja di Inhu Dibekuk, Pelaku Lain Masih Pengejaran
-
Tersangka Pencabulan Anak hingga Hamil di Kuansing Cuma Dituntut 2 Tahun
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda