SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Kali ini, terduga pelaku yakni Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berinisial GA.
Ia duga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Kamis (22/9/2022).
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifky Mulya Nauli.
“Kami sudah naikkan dugaan kekerasan seksual secara verbal dan nonverbal oleh GA ke Satgas PPKS. Laporan itu atas nama saya sendiri,” ungkap Rifky, Jumat (23/9/2022).
Rifky menjelaskan, pelaporan kasus tersebut berawal ketika dirinya didatangi oleh salah seorang korban. Korban tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya diduga dilakukan oleh GA.
Atas informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menindaklanjutinya untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
“Korban datang ke saya, menceritakan yang dialaminya. Kami kemudian menginvetigasi, mengumpulkan kronologi dan barang bukti. Dan saya saran dilaporkan ke Satgas,” bebernya.
Rifky menambahkan, GA melakukan dugaan kekerasan verbal dan nonverbal dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Sehingga, jumlah korbannya lebih dari satu orang.
“Peristiwa itu terjadi rentang waktu dua tahun belakang. Korbannya lebih dari satu orang,” kata Wakil Gubernur BEM FISIP Unri.
Ketika ditanya bentuk dugaan kekerasan verbal maupun nonverbal yang dilakukan oleh GA, Rifky belum bersedia membeberkannya secara jelas dan rinci. Ia hanya mengatakan salah satu yang dilakukan terduga pelaku.
“Yang dilakukan terduga pelaku, mengajak korban mengarah untuk berbuat mesum. Kalau untuk nonverbalnya saya tidak bisa menyampaikannya,” kata Rifky.
Terhadap laporan itu, Satgas PPKS Unri akan memproses laporan tersebut berdasarkan aturan
Permendikbud No 30 Tahun 2021. Sedangkan, bagi korban akan diberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.
“Satgas PPKS akan bekerja memindaklanjuti laporan tersebut. Masa investigasinya selama 1 bulan,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Performa Terbaik, Bantalan Empuk dan Bergaya!
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Saingan Toyota, Pilihan untuk Kenyamanan Keluarga
-
6 Mobil Bekas Sporty Selain Toyota, Bodi Mini Bikin Lincah di Jalanan Sempit
-
Buaya Raksasa Mati Setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil
-
4 Mobil China Bekas 7 Seater: Bandel, Fitur Canggih untuk Kenyamanan Harian