SuaraRiau.id - Seorang pria di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu ditangkap polisi setelah diduga tega cabuli anak kandung berulang kali.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso menjelaskan perbuatan pelaku berinisial YRA (48) diketahui usai korban yang masih berusia 12 tahun bercerita kepada temannya tentang perbuatan ayah kandungnya.
"Awal peristiwa itu saat korban ini curhat kepada temannya bahwa ayahnya telah mencabulinya sepanjang bulan Juli 2022 di rumahnya," jelas Bachtiar dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu kepada temannya sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu.
Sementara itu, ibu kandung korban telah lama meninggalkan rumah dan bercerai dengan ayahnya.
Karena merasa kasihan, teman korban kemudian menceritakan kembali kejadian yang dialami korban tersebut pada ibunya yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepala warga di lingkungan setempat.
Di hari yang sama, kepala lingkungan bernama Jumadi (65) datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan pelaku.
"Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perilaku bejatnya terhadap anak kandungnya. Kinipelaku sudah ditahan," ujarnya.
Atas perbuatannyapelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas
-
Ayah Bejat di Indragiri Hulu Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
-
Empat Gading Gajah Diperdagangkan di Riau, Bernilai Hampir Rp100 Juta
-
Kejagung Beberkan Daftar Aset Perusahaan Surya Darmadi Yang Rugikan Negara 104,1 Triliun
-
Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu