SuaraRiau.id - Empat gading gajah yang berasal dari daerah Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu kedapatan diperjualbelikan di Riau.
Dari keterangan ahli dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alami, Provinsi Riau keempat gading gajah tersebut dicabut pada saat gajah sudah mati.
Melansir Riauonline--jaringa suaracom, Perdagangan gading gajah tersebut sudah diungkap Tim Ditreskrimsus Polda Riau, April 2022 lalu.
Keempat gading gajah tersebut diambil secara utuh sampai pangkal. Sebagian gading gajah merupakan kepanjangan dari giri seri tertanam dalam tengkorak gajah.
Baca Juga: Geger Seorang Wanita Lahirkan Bayi Tanpa Kepala, Begini Penjelasan Pihak Puskesmas
Dari keterangan ahli dari BKSDA Riau, gading gajah merupakan gajah dewasa diperkirakan berusia 20-25 tahun.
Hal tersebut dimuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing yang tayang melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.
Kasus ini terungkap setelah Tim Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan sebuah mobil daihatsu xenia dengan nomor polisi BM 1507 RQ dan mengamankan tiga orang terduga pelaku saat melintas di daerah Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, April 2022 lalu.
Ketiga terdakwa telah di vonis masing-masing dengan hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan. Sidang putusan di gelar di PN Teluk Kuantan, Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
"Ketiganya di vonis 1 tahun denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar Humas PN Teluk Kuantan, Agung Rifqi Pratama dikutip dari Riauonline, Jumat, 2 September 2022.
Baca Juga: Asri Auzar Minta Demokrat Riau Tak Diverifikasi, Agung Nugroho: Orang Bisa Menilai
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka saat melintas di jalan lintas Teluk Kuantan - Air Molek, Inhu tepatnya di Desa Lebih Lurus, Kecamatan Inuman.
Sementara satu tersangka lagi berinisial D berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Termasuk F sebagai calon pembeli juga telah ditetapkan menjadi buronan polisi.
Gading Bernilai Puluhan Juta
Polisi mengamankan barang bukti empat gading gajah yang disimpan terduga pelaku di bagian bangku belakang mobil yang dipakai ketiga terduga pelaku.
Keempat gading gajah tersebut berukuran satu dengan panjang 77 cm dan diemeter 20 cm, satu lagi panjang 75 cm dan diemeter 19,2 cm, dan satu lagi panjang 80 cm dan diemeter 21,6 cm, dan terakhir satu lagi dengan panjang 78 cm dan diemeter 21,4 cm.
Kasus ini berawal pada bulan April 2022 dimana terdakwa Y dihubungi oleh D (DPO) menawarkan ada gading gajah yang akan di jual dan menawarkan untuk dicarikan calon pembeli.
Y langsung menghubungi F (DPO) menawarkan gading gajah. Dan F berminat ingin membeli dan langsung mentransfer uang Rp 90 juta melalui rekening BRI milik Y. Dan uang juga diberikan melalui ACS sebesar Rp 10 juta.
F lalu mengutus ACS untuk melihat gading gajah tersebut. Pada Sabtu, 9 April 2022, terdakwa ACS bertemu dengan Y di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
ACS membawa uang dari F (DPO) sebesar Rp 10 juta berada dalam rekening milik ACS. Uang tersebut lalu ditarik ACS dan menyerahkan kepada Y.
Setelah transaksi tersebut, Y dan ACS pergi mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nopol BM 1507 RQ menuju daerah Kiliran Jao menjemput terdakwa I.
Kemudian ketiganya langsung menuju Teluk Kuantan untuk bertemu dengan D (DPO). Sekira Minggu, 10 April 2022 pukul 00.30 WIB ketiganya tiba di Teluk Kuantan bertemu dengan D.
Selanjutnya ke empat terduga pelaku ini berangkat menuju tempat pembelian gading gajah di daerah Paranap, Kabupaten Inhu. D sendiri berperan menunjukkan lokasi pembelian gading gajah.
Sampai di daerah Paranap, sekira pukul 05.30 WIB datang dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor dan membimbing jalan mobil yang dikemudikan oleh terdakwa I.
Selanjutnya mobil yang digunakan oleh para terdakwa berhenti di tepi jalan lintas, terdakwa ACS dan terdakwa I menunggu di dalam mobil, sedangkan terdakwa Y bersama D (DPO) turun dari mobil dan mengikuti orang yang menaiki sepeda motor tersebut hingga sampai di suatu rumah.
Kemudian dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tersebut memperlihatkan 4 (empat) batang gading gajah. Setelah di cek keasliannya oleh terdakwa Y disepakati harga pembelian gading gajah tersebut sebesar Rp 98.000.000.
Terdakwa Y saat itu langsung melakukan pembayaran secara tunai kepada D (DPO) sebesar Rp.98.000.000. Dan uang tersebut diserahkan D (DPO) kepada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tersebut sebesar Rp.90.000.000.
Setelah itu terdakwa meninggalkan lokasi, keempat batang gading gajah tersebut akan dibawa menuju Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
Museum Gajah: Lebih dari Sekedar Museum Tertua di Asia Tenggara
-
Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah
-
Jangan Suka Menghina Fisik Sesama dalam Buku Fabel 'Indahnya Persahabatan'
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024