SuaraRiau.id - Polres Ponorogo, Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap AM (17), santri Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan hingga meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan tersangka MFA dan IH merupakan eks santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, yang juga senior korban di lembaga pendidikan Islam berasrama tersebut.
"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," kata Catur dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
MFA (18) merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sedangkan IH (17) ialah santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kedua tersangka merupakan kakak kelas AM.
"Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat," tambah Catur.
Dia menjelaskan, saat kejadian penganiayaan, kedua pelaku masih tercatat sebagai santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Namun, usai peristiwa tindak kekerasan yang menewaskan seorang santri itu mengakibatkan kedua tersangka dikeluarkan dari pesantren.
Penganiayaan tersebut terkonfirmasi dari keterangan saksi-saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi. Kedua tersangka juga membenarkan adanya pemukulan ke arah kaki dan dada korban AM di ruang Perkap Pondok 1 Gontor.
Korban AM dan dua saksi yang duduk di bangku kelas 5 (setara SMA kelas XI) dipanggil MFA dan IH, selaku senior sekaligus ketua dan pengurus bagian perlengkapan kegiatan Perkajum.
Kedua tersangka memanggil korban dan saksi terkait kerusakan dan hilangnya barang inventaris pondok. Dengan alasan itu, kedua tersangka kemudian melakukan pemukulan dengan dalih pemberian hukuman.
Pukulan dan tendangan ke bagian dada ini membuat korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian, kedua tersangka sempat membawa korban ke IGD RS Yasyfin Pondok Modern Darussalam Gontor dengan menggunakan becak milik Ponpes Gontor. Namun, AM dinyatakan telah meninggal dunia.
"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi. Ada 20 saksi, di antaranya, ustaz Ponpes Gontor, santri, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban," kata Catur.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes Modern Darussalam 1 Ponorogo. Polisi juga melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa
-
Dua Santri Gontor Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Maut, Masih di Bawah Umur
-
Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Stop Press! Dua Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya
-
Geng Motor Bawa Sajam di Pekanbaru Ternyata Masih Pelajar, Ada yang Mau Ujian
-
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
-
SPMB Riau Dibuka 21 Juni 2025: Siswa Diminta Siapkan Dokumen, Ini Syaratnya