SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berlanjut proses hukumnya. Para tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Kasus sadis yang menggemparkan Indonesia tersebut tentunya memancing reaksi beragam dari publik, termasuk pengacara kontroversial Farhat Abbas baru-baru ini.
Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Ia menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.
"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas saat hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (11/9/2022).
Farhat Abbas bahkan meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.
Mantan suami Nia Daniaty teresebut kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J.
Farhat menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.
"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas dikutip dari MataMata.com.
Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.
"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.
Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.
"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.
Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
-
Bjorka Senggol Tito Karnavian, Sebut Ferdy Sambo Merupakan Kelompoknya
-
Ikut Komentari Kasus Ferdy Sambo, Farhat Abbas Sebut Bukan Pelecehan, Tapi Perselingkuhan
-
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi
-
Pengacara Brigadir J Curigai Masih Adanya Konspirasi dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Penjelasannya?
-
Bharada Sadam, Mantan Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing