SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berlanjut proses hukumnya. Para tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Kasus sadis yang menggemparkan Indonesia tersebut tentunya memancing reaksi beragam dari publik, termasuk pengacara kontroversial Farhat Abbas baru-baru ini.
Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Ia menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.
"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas saat hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (11/9/2022).
Farhat Abbas bahkan meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.
Mantan suami Nia Daniaty teresebut kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J.
Farhat menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.
"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas dikutip dari MataMata.com.
Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.
"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.
Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.
"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.
Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
-
Bjorka Senggol Tito Karnavian, Sebut Ferdy Sambo Merupakan Kelompoknya
-
Ikut Komentari Kasus Ferdy Sambo, Farhat Abbas Sebut Bukan Pelecehan, Tapi Perselingkuhan
-
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi
-
Pengacara Brigadir J Curigai Masih Adanya Konspirasi dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Penjelasannya?
-
Bharada Sadam, Mantan Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Komitmen BRI untuk UMKM Makin Kokoh, Desa BRILiaN Capai 4.909 Lokasi
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Lewat 1,2 Juta AgenBRILink dan Ekosistem Sharing Economy
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda