SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berlanjut proses hukumnya. Para tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Kasus sadis yang menggemparkan Indonesia tersebut tentunya memancing reaksi beragam dari publik, termasuk pengacara kontroversial Farhat Abbas baru-baru ini.
Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Ia menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.
"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas saat hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (11/9/2022).
Farhat Abbas bahkan meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.
Mantan suami Nia Daniaty teresebut kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J.
Farhat menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.
"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas dikutip dari MataMata.com.
Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.
"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.
Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.
"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.
Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
-
Bjorka Senggol Tito Karnavian, Sebut Ferdy Sambo Merupakan Kelompoknya
-
Ikut Komentari Kasus Ferdy Sambo, Farhat Abbas Sebut Bukan Pelecehan, Tapi Perselingkuhan
-
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan, Sanksinya Demosi
-
Pengacara Brigadir J Curigai Masih Adanya Konspirasi dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Penjelasannya?
-
Bharada Sadam, Mantan Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru
-
Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Gunakan Pelat BM, Pajak Harus Hidup
-
Relokasi Warga Tesso Nilo Disebut Berpotensi Melanggar HAM
-
Kumpulan Prompt AI Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2025, Energi Nasionalisme!