SuaraRiau.id - Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menggelar Seminar dan Lokakarya bertema Peningkatan Kapasistas Para Pihak sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 5-6 September 2022.
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian menyampaikan bahwa seminar dan lokakarya ini dilatarbelakangi atas adanya peluang pengakuan wilayah adat dan hutan adat bagi masyarakat hukum adat yang semakin lebar.
Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya Perda Provinsi Riau No 14 Tahun 2018 tidak mampu diimplementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Riau.
“Bahtera Alam sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan para pihak, sehingga kerja-kerja kita di lapangan dapat terakomodir dengan baik,” ujar Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Ditambah lagi, menurutnya, kapasitas antarpihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan pihak lain belum mumpuni mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Sehingga, menurutnya, penting dilaksanakan kegiatan seminar dan lokakarya tersebut.
Sementara itu, Direktur YMKL, Emilius Ola Kleden menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah.
“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan ke depannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat” jelas Emilius.
Dia mengungkapkan, Kampar menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat. Hal itu kemudian menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Riau, Masrul Kasmy yang mana mewakili Gubernur Riau yang dalam hal ini berhalangan hadir.
Dalam paparannya, Pemprov Riau memiliki komitmen untuk terus mengawal dan membantu masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan. Hal ini dibuktikan dengan 2 pengakuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan
“Saya hari ini risau juga, kami saat ini mengesa identifikasi MHA di Riau dengan membentuk tim yang mana itu saya yang akan mengkomandoi. Kita berusaha bagaiaman regulasi-regulasi yang banyak ini, pengakuan untuk masyarakat adat kita bisa berjalan mudah. Jadi kalau mau marah dan bentak-bentak meja ini lah waktunya, tapi harus ada ujungnya, harus ada hasilnya” ujar Masrul.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga mengundang pemangku kepentingan seperti Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Kementerian LHK, Yuli Prasetyo Nugroho, Akademisi Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, R. Sandra Agustin.
Kegiatan ini diselenggarakan YMKL dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation.
Diketahui, Bahtera Alam merupakan bagian dari Pokja Perhutanan Sosial Riau yang ikut mendorong peningkatan kapasitas para pihak yang nantinya akan membantu Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Riau. Sedangkan YMKL merupakan lembaga yang memiliki konsern terhadap isu perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan masyarakat hukum adat Petapahan, Kampa, Asli Anak Rawa, Sakai bathin Sebanga, Tanjung Belit, Suku Akit serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan perwakilan NGO.
Perwakilan Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan, Saprul menyatakan bahwa mengucapkan terima kasih dengan acara tersebut lantaran pihaknya selama ini merasa hak-haknya hilang.
“Kami merasa masyarakat adat ini hak-haknya ini hilang, bahkan negara sendiri yang menghilangkan hak kami. Paling miris, hak kami ini malah diberikan kepada perusahaan-perusahaan atau investasi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ragam Kuliner Adat Nusantara yang Unik: Datang dari Kalimantan Hingga Maluku
-
Beredar Spanduk Tangkap Bos Judi di Riau, Minta Mabes Polri Turun Tangan
-
Terpidana Korupsi Sekda Riau Yan Prana Bebas dari Lapas Pekanbaru
-
Bahtera Alam Singgung Pemerintah Daerah Belum Maksimal Lindungi Masyarakat Adat
-
Turnamen Golf HUT Riau Tercoreng, Biduan Goyang Erotis di Atas Meja Tamu: Krisis Moral!
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan