Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 19:31 WIB
Spanduk tuntutan berantas judi di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru dihebohkan dengan sebuah spanduk berwarna merah berisi tuntutan penanganan kasus judi yang ada di Riau.

Spanduk tersebut terbentang di flyover Jalan Sudirman, dan Simpang Jalan Nangka Pekanbaru, Kamis (1/9/2022).

"Sesuai Aturan Kapolri. Tangkap Boss Judi dan Narkoba. Kami mahasiswa meminta Mabes Polri turun tangan usut tuntas kasus narkoba dan judi di Riau." demikian yang tertulis dalam spanduk.

Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Kaharuddin menanggapi hal tersebut. ia meminta agar aparat penegak hukum bersama Pemprov Riau agar dapat memberantas perjudian di Bumi Lancang Kuning.

"Penegakan hukumnya perlu ditegakkan lagi, dan tak hanya itu, perlu juga sosialisasi ke masyarakat terkait betapa buruknya judi itu," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).

Kaharuddin menjelaskan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa judi itu adalah kegiatan yang membuang-buang waktu dan sia-sia.

"Malah dapat menimbulkan pertengkaran di keluarga, dapat membuat candu dan lain sebagainya. Sebab itu perlu tindakan Pemprov Riau bagaimana benar-benar mensosialisasikan itu," ungkapnya

Memang, katanya, akhir-akhir ini aparat penegak hukum gencar dalam pemberantasan judi, namun ia berharap itu bukan sekadar operasi musiman.

"Makanya harusnya ini bukan operasi musiman saja, tapi bagaimana hal ini terus dilakukan agar Provinsi Riau bersih dari perjudian karena Riau adalah bumi bertuah negeri beradat," terang dia.

Load More