SuaraRiau.id - Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menggelar Seminar dan Lokakarya bertema Peningkatan Kapasistas Para Pihak sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 5-6 September 2022.
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian menyampaikan bahwa seminar dan lokakarya ini dilatarbelakangi atas adanya peluang pengakuan wilayah adat dan hutan adat bagi masyarakat hukum adat yang semakin lebar.
Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya Perda Provinsi Riau No 14 Tahun 2018 tidak mampu diimplementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Riau.
“Bahtera Alam sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan para pihak, sehingga kerja-kerja kita di lapangan dapat terakomodir dengan baik,” ujar Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Ditambah lagi, menurutnya, kapasitas antarpihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan pihak lain belum mumpuni mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Sehingga, menurutnya, penting dilaksanakan kegiatan seminar dan lokakarya tersebut.
Sementara itu, Direktur YMKL, Emilius Ola Kleden menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah.
“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan ke depannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat” jelas Emilius.
Dia mengungkapkan, Kampar menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat. Hal itu kemudian menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Riau, Masrul Kasmy yang mana mewakili Gubernur Riau yang dalam hal ini berhalangan hadir.
Berita Terkait
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT
-
Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
-
DPR Minta Kepala OIKN Pikirkan Masyarakat Adat: Jangan sampai Kita Dikutuk
-
Penertiban Kawasan Hutan Bercorak Militeristik, Masyarakat Adat Terancam?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak