SuaraRiau.id - Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menggelar Seminar dan Lokakarya bertema Peningkatan Kapasistas Para Pihak sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 5-6 September 2022.
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian menyampaikan bahwa seminar dan lokakarya ini dilatarbelakangi atas adanya peluang pengakuan wilayah adat dan hutan adat bagi masyarakat hukum adat yang semakin lebar.
Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya Perda Provinsi Riau No 14 Tahun 2018 tidak mampu diimplementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Riau.
“Bahtera Alam sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan para pihak, sehingga kerja-kerja kita di lapangan dapat terakomodir dengan baik,” ujar Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Ditambah lagi, menurutnya, kapasitas antarpihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan pihak lain belum mumpuni mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Sehingga, menurutnya, penting dilaksanakan kegiatan seminar dan lokakarya tersebut.
Sementara itu, Direktur YMKL, Emilius Ola Kleden menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah.
“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan ke depannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat” jelas Emilius.
Dia mengungkapkan, Kampar menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat. Hal itu kemudian menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Riau, Masrul Kasmy yang mana mewakili Gubernur Riau yang dalam hal ini berhalangan hadir.
Dalam paparannya, Pemprov Riau memiliki komitmen untuk terus mengawal dan membantu masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan. Hal ini dibuktikan dengan 2 pengakuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan
“Saya hari ini risau juga, kami saat ini mengesa identifikasi MHA di Riau dengan membentuk tim yang mana itu saya yang akan mengkomandoi. Kita berusaha bagaiaman regulasi-regulasi yang banyak ini, pengakuan untuk masyarakat adat kita bisa berjalan mudah. Jadi kalau mau marah dan bentak-bentak meja ini lah waktunya, tapi harus ada ujungnya, harus ada hasilnya” ujar Masrul.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga mengundang pemangku kepentingan seperti Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Kementerian LHK, Yuli Prasetyo Nugroho, Akademisi Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, R. Sandra Agustin.
Kegiatan ini diselenggarakan YMKL dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation.
Diketahui, Bahtera Alam merupakan bagian dari Pokja Perhutanan Sosial Riau yang ikut mendorong peningkatan kapasitas para pihak yang nantinya akan membantu Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Riau. Sedangkan YMKL merupakan lembaga yang memiliki konsern terhadap isu perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Tag
Berita Terkait
-
Ragam Kuliner Adat Nusantara yang Unik: Datang dari Kalimantan Hingga Maluku
-
Beredar Spanduk Tangkap Bos Judi di Riau, Minta Mabes Polri Turun Tangan
-
Terpidana Korupsi Sekda Riau Yan Prana Bebas dari Lapas Pekanbaru
-
Bahtera Alam Singgung Pemerintah Daerah Belum Maksimal Lindungi Masyarakat Adat
-
Turnamen Golf HUT Riau Tercoreng, Biduan Goyang Erotis di Atas Meja Tamu: Krisis Moral!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga