SuaraRiau.id - Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menggelar Seminar dan Lokakarya bertema Peningkatan Kapasistas Para Pihak sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 5-6 September 2022.
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian menyampaikan bahwa seminar dan lokakarya ini dilatarbelakangi atas adanya peluang pengakuan wilayah adat dan hutan adat bagi masyarakat hukum adat yang semakin lebar.
Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya Perda Provinsi Riau No 14 Tahun 2018 tidak mampu diimplementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Riau.
“Bahtera Alam sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan para pihak, sehingga kerja-kerja kita di lapangan dapat terakomodir dengan baik,” ujar Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Ditambah lagi, menurutnya, kapasitas antarpihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan pihak lain belum mumpuni mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Sehingga, menurutnya, penting dilaksanakan kegiatan seminar dan lokakarya tersebut.
Sementara itu, Direktur YMKL, Emilius Ola Kleden menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah.
“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan ke depannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat” jelas Emilius.
Dia mengungkapkan, Kampar menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat. Hal itu kemudian menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Riau, Masrul Kasmy yang mana mewakili Gubernur Riau yang dalam hal ini berhalangan hadir.
Berita Terkait
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT
-
Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
-
DPR Minta Kepala OIKN Pikirkan Masyarakat Adat: Jangan sampai Kita Dikutuk
-
Penertiban Kawasan Hutan Bercorak Militeristik, Masyarakat Adat Terancam?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!