SuaraRiau.id - Isu ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyeruak ke permukaan publik.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap rumor tersebut tidak diperpanjang lagi, lantaran Jenderal Andika dan KSAD Dudung sudah memberi klarifikasi kepada DPR.
Diketahui, keduanya sudah memberikan penjelasan dan memastikan hubungan mereka tidak ada masalah serta seluruh matra di TNI solid.
Klarifikasi oleh Jenderal Andika, kata Meutya, diberikan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022) kemarin.
Di mana ia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.
"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, lanjut Meutya, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, ujarnya lagi, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.
"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.
Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.
"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Turun Tangan Perangi Judi Online, Segera Bikin Aturan Baru
-
Bukan Sekadar Pasar! Indonesia Ingin Jadi Inovator AI Global
-
Google Sepakat Ikut Aturan Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
-
Indonesia Akhirnya Bisa Pakai Wifi 7 dan 6E, Kecepatan Internet Tembus 46 Gbps!
-
Efisiensi Anggaran ATK 90 Persen, Menkomdigi Pede Visi Pemerintahan Digital Bisa Lebih Cepat
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi