SuaraRiau.id - Seorang pria bakar rumah Ketua RT di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru pada Senin (29/8/2022) dini hari.
Tersangka berinisial A (46) itu lalu diamankan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru usai melakukan aksinya di rumah Ketua RT bernama Akhmad Gurshal.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, pelaku diamankan di kurang dari 48 jam setelah kejadian.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya membakar rumah tersebut dengan mengunakan bensin dan mancis miliknya, lantaran sakit hati dengan korban," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Kompol Andrie menjelaskan, menurut keterangan korban, pada 2016 lalu, ia selaku Ketua RT melakukan mediasi atas kasus keributan rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Namun, pada 2017 pelaku dan istrinya bercerai.
"Menurut sepengetahuan korban, pelaku menyampaikan kepada warga yang lain, bahwa penyebab perceraiannya adalah Ketua RT (Korban)," uar Andrie.
"Lantaran sakit hati, dan mengira perceraiannya disebabkan Ketua RT yang telah memediasi, makanya pelaku nekat membakar rumah Akhmad Gurshal," sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Razia Gabungan, Petugas Temukan Sejumlah Remaja Asyik di Kamar Hotel Pekanbaru
-
Tarif Parkir Naik, Pemkot Pekanbaru Dinilai Tak Peka dengan Warganya
-
Tarif Parkir Pekanbaru Naik, Warga: Pemerintah Jangan Beratkan Masyarakatlah
-
Ditangkap, Calo Penerimaan Murid SMK Seret Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Pekanbaru
-
Perjalanan Padang-Pekanbaru Hanya 3 Jam Lewat Tol, Hutama Karya Pastikan Proyek Berlanjut
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih