Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 02 September 2022 | 10:24 WIB
Ilustrasi bayi. [Shutterstock]

Ia memaparkan keputusan damai oleh korban diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.

Korban mengaku ikhlas atas insiden yang menimpa almarhum anaknya. Apalagi saat ini sang ibu sedang dalam masa pemulihan.

Ia pun memaklumi bahwa kejadian tersebut bukanlah hal sengaja yang dilakukan pihak medis. Terlebih kondisi bayi memang sudah mengalami kelainan (sungsang) serta alami hidrosefalus sejak dalam kandungan. (Antara)

Load More