SuaraRiau.id - Seorang ibu di Tembilahan, Indragiri Hilir harus kehilangan bayinya saat persalinan. Bayi malang itu meninggal dengan cara mengenaskan.
Kepala bayi putus saat dilahirkan yang dibantu tenaga medis Puskesmas Gajah Mada Tembilahan. Bayi itu merupakan buah hati dari pasangan Khaidir dan Nova Hidayati.
Sang ibu, Nova Hidayati menceritakan mengalami pecah ketuban pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB kemudian dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada.
“Ketika tiba di Pusksesmas, bidan membuka kain sarung yang digunakan Ibu Nova. Saat itu, bokong bayi sudah dalam posisi keluar,” ujar kuasa hukum Khaidir, Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022).
Hendri menjelaskan, bidan tidak merujuk pasien ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis berupa operasi caesar.
Namun, memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang dengan dalih kemanusiaan. Sehingga tindakan yang dilakukan bidan berujung petaka. Bayi tersebut meninggal dunia dengan kepala terputus dari badannya.
“Bidan sudah tau posisi bayi perempuan sungsang, tapi tetap memaksakan untuk mengeluarkannya. setelah bokong, keluar kakinya. Bidan mengorek-ngorek lalu keluar tangannya,” ujar Hendri.
“Setelah tangan keluar, bagian kepala tersangkut. Bidan masih berupaya mengeluarkannya hingga kepala bayi putus,” sambungnya.
Saat itu, lanjut pria akrab disapa Iwan, kepala bayi masih tertinggal di dalam rahim sang ibu. Baru lah bidan merujuk pasien ke RSUD Puri Husada.
Dokter spesialis kandungan di RSUD kemudian melakukan USG atau ultrasonografi sebelum mengambil tindakan operasi caesar. Namun, kepala bayi telah keluar sebelum dilakukan operasi.
“Ibu Nova yang mengetahui hal tersebut mengejan terus menerus, hingga kepala bayi keluar,” terangnya.
Iwan menegaskan, pihaknya menduga tenaga medis Puskesmas melalukan malpraktik terhadap istri kliennya.
Karena, kata dia, bidan sudah mengetahui bayi lahir dalam kondisi tidak normal, tapi tetap memaksakannya.
Mestinya sambung dia, yang berhak mengambil tindakan bukan bidan, melainkan dokter spesialis kandungan.
“Dugaan kami ada malpraktik dilakukan bidan puskesmas. Ada pelanggaran prosedur, mereka tidak menjalan SOP,” jelas Iwan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Kemenkes Wajibkan Bayi Baru Lahir Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital
-
Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Diduga Ditarik Paksa Bidan Puskesmas Tembilahan
-
Penemuan Bayi di Saluran Irigasi Cimarga Lebak Bikin Geger, Ditemukan Warga yang Hendak ke Sawah
-
Punya Bayi, Putri Candrawathi Terbebas dari Baju Tahanan dan Jeruji Besi
-
Kepala Dihantam Hujan Es saat Badai, Seorang Balita di Spanyol Tewas
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Respons Anggota DPRD soal Laporan Keuangan Riau yang Dilaporkan ke KPK
-
Job Fair Pekanbaru 2025 Resmi Dibuka, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
-
Siap-siap Dapat Cuan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini buat Berburu Diskonan
-
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Begini Cara Ceknya
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL