SuaraRiau.id - Sejumlah pengendara mengeluhkan kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Mereka menilai kenaikan tarif restribusi memberatkan pemilik kendaraan.
Pemkot Pekanbaru telah resmi memberlakukan tarif baru terhitung, Kamis (1/9/2022). Untuk tarif kendaran roda dua naik 100 persen dari Rp1.000 menjadi Rp2.000.
Lalu kendaraan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam. Tarif tersebut untuk sekali parkir.
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perwako Pekanbaru Nomor 148/2020 tentang Tarif Layanan Parkir pada UPT Parkir Dishub Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perwako tersebut ditandatangani Wali Kota Pekanbaru saat dijabat Firdaus ST MT tertanggal 9 Mei 2022 lalu.
“Saya sempat kaget, tadi jukir (juru pakir) minta uang Rp2.000. Karena, biasanya saya parkir di Jalan Sudirman hanya bayar Rp1.000,” kata Andi, Kamis (1/9/2022).
Warga Jalan Dahlia ini mengakui, baru mengetahui kenaikan tarif parkir tersebut. Sebab, ia sebelumnya tidak ada mendapatkan informasi perihal tersebut.
“Secara pribadi pastinya memberatkan. Karena, setiap kali saya memparkirkan kendaraan sebanyak 3 sampai 5 kali di tempat berbeda,” paparnya.
Apalagi kata dia, di Kota Pekanbaru di setiap tempat terdapat juru parkir. Bahkan, di ritel Indomaret maupun Alfamart sudah ada tukang parkir.
“Terkadang kita hanya parkir sebentar untuk membeli sesuatu. Tentu mesti bayar pakir,” imbuh pengendara roda dua ini.
Lebih lanjut disampaikannya, jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan tidak dengan cara memberatkan masyarakat. Dirinya berharap pemerintah lebih bijaksana untuk membuat setiap kebijakan.
“Sekarang kondisinya lagi sulit, semua serba naik. Pemerintah jangan memberatkan masyarakat lah,” sebut Andi.
Senada juga dikatakan Fajar. Ia juga mengaku, keberatan atas kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum.
“Keberatan lah. Kalau mau dinaikan tingkatkan dulu pelayanannya kepada masyarakat,” ketusnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk menurunkan kembali tarif parkir seperti semula.
Berita Terkait
-
Lewat Tol Padang-Pekanbaru Dipastikan Cuma 3 Jam Perjalanan, Hutama Karya Targetkan 2024 Proyek Tol Selesai
-
Video Tukang Parkir Diusir Karyawan Minimarket Tuai Pro Kontra
-
Ditangkap, Calo Penerimaan Murid SMK Seret Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Pekanbaru
-
Tukang Parkir di Indomaret Diusir Pemilik Lahan, Warganet: Sebenarnya Kasian, Tapi Ya Sudahlah
-
Seorang Pemuda Hendak Jadi Juru Parkir Diusir Karyawan Minimarket Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis