SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan perpanjangan tarif pungutan ekspor sebesar nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.
"Perpanjangan tarif PE sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Perpanjangan bebas tarif ekspor produk sawit ditetapkan dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS secara virtual pada Minggu (28/8/2022) tersebut juga menyetujui penambahan alokasi biodiesel pada 2022, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Pemerintah meyakini peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar pada triwulan IV 2022. BPDPKS pun tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran produk B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter menjadi 11.025.604 kiloliter.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah (Komisi Pengarah) sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Selain itu, rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan program PSR.
Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Minta Kemenkeu Kembali Periksa Perkembangan Realisasi Investasi KEK
-
Kumpulkan Brondolan Sawit hingga 45 Karung, Tiga Karyawan di Rokan Hilir Dibekuk
-
Pabrik Kelapa Sawit Segera Dibangun di Pasaman Barat, Ini Alasannya
-
Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Peduli Latih Diversifikasi Produk Pupuk Kompos untuk Warga Bali
-
Gagasan Daerah Istimewa Riau Disampaikan ke Gubernur Abdul Wahid
-
Peringatan untuk ASN Pekanbaru yang Masih Nongki-nongki saat Jam Kerja
-
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
-
5 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Segar Seharian