SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan perpanjangan tarif pungutan ekspor sebesar nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.
"Perpanjangan tarif PE sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Perpanjangan bebas tarif ekspor produk sawit ditetapkan dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS secara virtual pada Minggu (28/8/2022) tersebut juga menyetujui penambahan alokasi biodiesel pada 2022, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Pemerintah meyakini peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar pada triwulan IV 2022. BPDPKS pun tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran produk B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter menjadi 11.025.604 kiloliter.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah (Komisi Pengarah) sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Selain itu, rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan program PSR.
Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Minta Kemenkeu Kembali Periksa Perkembangan Realisasi Investasi KEK
-
Kumpulkan Brondolan Sawit hingga 45 Karung, Tiga Karyawan di Rokan Hilir Dibekuk
-
Pabrik Kelapa Sawit Segera Dibangun di Pasaman Barat, Ini Alasannya
-
Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Lokasi Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Catat Waktunya!
-
Masyarakat Riau Diminta Waspada Ancaman Penularan Virus Nipah
-
Terekam CCTV, Harimau Masuk Pekarangan Rumah Warga di Siak
-
Kronologi Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar, 27 Satpam Diamankan
-
Petani Soroti Rencana Pajak Sawit Rp1.700/Batang: Harusnya Dibahas Bersama