SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan perpanjangan tarif pungutan ekspor sebesar nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.
"Perpanjangan tarif PE sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Perpanjangan bebas tarif ekspor produk sawit ditetapkan dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS secara virtual pada Minggu (28/8/2022) tersebut juga menyetujui penambahan alokasi biodiesel pada 2022, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Pemerintah meyakini peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar pada triwulan IV 2022. BPDPKS pun tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran produk B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter menjadi 11.025.604 kiloliter.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah (Komisi Pengarah) sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Selain itu, rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan program PSR.
Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Minta Kemenkeu Kembali Periksa Perkembangan Realisasi Investasi KEK
-
Kumpulkan Brondolan Sawit hingga 45 Karung, Tiga Karyawan di Rokan Hilir Dibekuk
-
Pabrik Kelapa Sawit Segera Dibangun di Pasaman Barat, Ini Alasannya
-
Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
6 Mobil Bekas 3 Baris yang Nyaman dan Hemat Perawatan, Tangguh buat Harian
-
5 Mobil Kecil Bekas Nyaman dan Murah untuk Pemula: Mudah Dikendalikan
-
UMP Riau 2026 Mulai Dibahas, Berapa Jadinya?
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG