SuaraRiau.id - Kepolisian kini sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus perjudian online di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu senada dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Praktik perjudian online juga terjadi di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ternyata kegiatan tersebut sudah setahun belakangan ini dilakukan di sejumlah hotel di Batam. Tapi, aktivitas itu tutup sejak sebulan lalu.
Para pekerja pun diduga hendak dipindahkan ke Kamboja yang disebut sebagai salah satu lokasi pusat server judi online.
Gita, pihak keluarga pekerja di tempat judi online mengungkapkan, adiknya akan dikirim pihak pengelola judi online ke Kamboja setelah usaha ilegal mereka tutup.
Adiknya sudah lama bekerja sebagai admin. Berusia 20 tahunan, dan berasal dari Duri, Riau. Terkait cara kerjanya, Gita juga tak tahu secara detail.
Mereka sebelumnya diduga beroperasi di Hotel King Hotel di kawasan Seraya Atas, Batam.
"Saat ini operasi judi onlinenya sudah tutup sebulan lalu di King Hotel, sekarang dia mau pindah ke Kamboja, tolong gagalkan, Pak!" ujar Gita diwawancarai Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Adik Gita yang berinisial C itu direkrut beberapa waktu lalu. Ia bekerja di sebuah lokasi judi online di Hotel "K".
"Dia juga tinggal di hotel tersebut," ujar Gita.
Saat ini mendapat kabar hendak pindah ke Kamboja, muncul persoalan, orangtua mereka tak setuju, tapi C tetap memaksa.
"Kami sekeluarga juga melarang, tapi dia memaksa," ujar Gita yang tinggal di Batam ini.
Alasan adiknya, di Kamboja ditawarkan gaji besar. Adiknya pun tertarik.
"Dia bilang tak mau (cari) kerja di Batam karena enggak punya tamatan (ijazah)," ujar Gita.
Gita pun meminta kepada pihak kepolisian menggagalkan rencana adiknya tersebut.
Berita Terkait
-
Pembeli dan Agen Chip Higgs Domino di Meranti Ditangkap
-
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Kamboja
-
Polisi Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Judi di Bukittinggi, Satu Tersangka Lansia 81 Tahun
-
Usai Dikabarkan Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Apin Jonni Masuk DPO
-
Kapal Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal Ditangkap Bakamla
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli