SuaraRiau.id - Aipda HJ menambah daftar panjang oknum aparat terlibat peredaran narkoba di Riau. Oknum Propam Polres Dumai tersebut diduga terlibat peredaran gelap ribuan butir pil ekstasi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Diakuinya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota polisi.
“Iya, ada oknum anggota Polres Dumai (Aipda HJ) yang ditangkap berkaitan dugaan peredaran narkoba,” ujar Nurhadi, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Dumai, Minggu (21/8/2022).
HJ tak sendirian, ia diketahui ditangkap bersama empat rekannya berinisial CS, F, EH dan DP.
Dari kelimanya disita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi. Jumlahnya sebanyak 1.035 butir.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang menjadi pelaku dan pengedar narkotika,” jelasnya.
Mantan Kapolres Rokan Hilir menegaskan, setiap oknum polisi yang terbukti sebagai pengedar maupun bandar narkoba diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan akan diproses pidananya dan kode etiknya serta akan dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
Aipda HJ diketahui bukan orang pertama. Sebelumnya ada Ipda YR (38) yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2022) lalu. Dari tangan oknum anggota Polres Rohil disita 5 kg sabu.
Lalu, ZM yang juga berpangkat Kompol. Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.
ZM diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat Binmas Polda Riau. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) pada pukul 23.00 WIB. ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.
Selanjutnya, oknum perwira menengah di Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinsial, Kompol IZ. Ia ditangakap Ditresnarkoba Polda Riau bersama rekannya berinisial HW (51) dengan barang bukti 16 kg sabu.
Keduanya diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.
Berita Terkait
-
Oknum Propam Polres Dumai Dikabarkan Dibekuk Terkait Peredaran Narkoba
-
Wanita di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau, Polisi Ungkap Kronologinya
-
Polda Riau Buka Kembali Kasus Penembakan Haji Permata usai 1,5 Tahun
-
Caca dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Hotel, Barbuk 144 Butir Ekstasi
-
Ketahuan, Penjual dan Pengepul Chip Higgs Domino di Riau Siap-siap Dibekuk
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis