Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Bahtera Alam menggelar Diskusi Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Komunitas Lokal di Riau, Selasa (23/8/2022). [Ist]

Perampasan hak-hak masyarakat adat masih tetap terjadi hingga kini dan konflik atas tanah atau tenurial di Riau termasuk yang tertinggi di Indonesia.

"Komitmen pemerintah masih belum maksimal, walaupun hari ini ada banyak peluang tapi kepeduliannya masih kurang. Di Pemda saja penamaannya masih disebut komunitas adat dan terpencil, kesannya tak enak malah memunculkan stigma," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data LAM Riau dan Bahtera Alam, saat ini telah ada 306 komunitas adat yang terdata di Riau.

Dengan keberadaan komunitas adat ini, tentu pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, butuh berbagai pihak untuk turut ambil andil dalam membantu Masyarakat Adat memperolek hak mereka seutuhnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu jemput bola kepada pihak-pihak yang potensial dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah ada.

Load More