SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuktikan kinerja unggulnya dengan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan daerah di sekitar wilayah operasinya.
PHR sejak alih kelola Wilayah Kerja Rokan atau Blok Rokan pada Agustus 2021 hingga Juni 2022, tercatat telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar total Rp30 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembayaran pajak-pajak.
"Pertamina berkomitmen terus mengoptimalkan kontribusi dari WK Rokan karena inilah wujud kecintaan dan kebanggaan seluruh pekerja kami kepada bangsa dan negara," ujar Dirut PHR Jaffee A Suardin, Selasa (16/8/2022).
Selai itu, PHR juga turut menjadi lokomotif perekonomian nasional dan daerah melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari kegiatan usaha hulu migas yang dijalankan.
Di antaranya yang dilakukan PHR adalah penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Operasional di Wilayah Kelola Rokan saat ini didukung lebih dari 25.000 pekerja, baik itu pegawai PHR maupun pegawai mitra kerja, dimana sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal Riau.
Dalam mendukung kegiatan operasinya, PHR bekerja sama dengan sekitar 560 perusahaan mitra kerja, dimana lebih dari 60 persen di antaranya merupakan mitra usaha lokal Riau.
Selain itu, terdapat juga 264 kontrak usaha lokal tempatan melalui program binaan Local Business Development untuk skala usaha kecil/koperasi.
Selain itu, PHR terus berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai lebih dari 60 persen. Peningkatan TKDN akan turut memperkuat kapasitas industri nasional.
Sejak hari pertama alih kelola, PHR menerapkan rencana kerja yang masif dan agresif sehingga berhasil meningkatkan produksi.
Berita Terkait
-
Kelola Aset Ratusan Triliun, Setoran PPKGBK ke Negara Kecil, DPR Pertanyakan Direksi
-
Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
-
Sri Mulyani Sebut Kebijakan HGBT Berdampak Positif ke Penerimaan Negara
-
DJP Bidik Tambah Cuan Rp3,5 T dari Pajak Barang Mewah 12 Persen
-
Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Kurang Efektif Dongkrak Penerimaan Negara?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem