SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan 1.826 produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi mencapai Rp38 juta rupiah dalam aksi penertiban pada 19-28 Juli 2022.
"Pada periode penertiban itu dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul secara terpadu bersama Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosep Riawan dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Yosep menjelaskan bahwa dalam aksi untuk melindungi masyarakat itu juga ditemukan produk kosmetik ilegal sebanyak 193 item, 5.270 pcs, dengan nilai ekonomi sebesar Rp67 juta.
Menurutnya, meskipun nilai ekonomi temuan tidak besar, namun demikian perlu menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarakat baik di jalur konvensional dan daring.
"Terhadap temuan produk kosmetik ilegal dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas pemilik atau penguasa barang membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan BBPOM di Pekanbaru memberikan sanksi administratif berupa Peringatan Keras," katanya.
Sementara itu masyarakat harus dilindungi dilindungi dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang Tidak Memenuhi Syarat, karena untuk jangka panjang bisa mengakibatkan kerusakan kulit, kanker dan lainnya.
"Selain itu untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal maka juga dilaksanakan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau mengandung Bahan Berbahaya secara serentak oleh seluruh UPT Badan POM se Indonesia pada minggu ke 3-4 bulan Juli 2022," katanya.
Target Aksi adalah merupakan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik yang masuk dalam public warning dan kosmetik kedaluwarsa/rusak.
Untuk itu, yang menjadi sasaran kegiatan adalah sarana distribusi kosmetik baik di retail modern dan pasar tradisional, terutam sarana dengan track record temuan produk kosmetik ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
-
Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas
-
Santai Berhadiah, Link DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Rp250 Ribu
-
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya