SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan 1.826 produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi mencapai Rp38 juta rupiah dalam aksi penertiban pada 19-28 Juli 2022.
"Pada periode penertiban itu dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul secara terpadu bersama Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosep Riawan dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Yosep menjelaskan bahwa dalam aksi untuk melindungi masyarakat itu juga ditemukan produk kosmetik ilegal sebanyak 193 item, 5.270 pcs, dengan nilai ekonomi sebesar Rp67 juta.
Menurutnya, meskipun nilai ekonomi temuan tidak besar, namun demikian perlu menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarakat baik di jalur konvensional dan daring.
"Terhadap temuan produk kosmetik ilegal dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas pemilik atau penguasa barang membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan BBPOM di Pekanbaru memberikan sanksi administratif berupa Peringatan Keras," katanya.
Sementara itu masyarakat harus dilindungi dilindungi dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang Tidak Memenuhi Syarat, karena untuk jangka panjang bisa mengakibatkan kerusakan kulit, kanker dan lainnya.
"Selain itu untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal maka juga dilaksanakan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau mengandung Bahan Berbahaya secara serentak oleh seluruh UPT Badan POM se Indonesia pada minggu ke 3-4 bulan Juli 2022," katanya.
Target Aksi adalah merupakan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik yang masuk dalam public warning dan kosmetik kedaluwarsa/rusak.
Untuk itu, yang menjadi sasaran kegiatan adalah sarana distribusi kosmetik baik di retail modern dan pasar tradisional, terutam sarana dengan track record temuan produk kosmetik ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Kantor Lurah Pekanbaru Tewas usai Tersenggol Motor lalu Ditabrak Mobil
-
87 Produk Kosmetik Ilegal dari China dan Malaysia Disita di Tanjungpinang
-
Pelaku Hipnotis Telur Ditangkap, Warga Pekanbaru Kehilangan Puluhan Juta
-
Pemkot Tanggapi soal Heboh Street Fashion Week Digelar di CFD Pekanbaru
-
Cerita Sopir Truk Baru Dapat Solar setelah Keliling Lima SPBU di Pekanbaru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan