SuaraRiau.id - Tarif parkir menjadi salah satu sorotan masyarakat Pekanbaru. Baru-baru ini, seorang warga dikagetkan dengan tarif baru parkir di sebuah jalan.
Warga bernama Arman kaget dimintai tarif parkir Rp 2.000 di Jalan Hangtuah. Tak hanya itu, ada spanduk yang terpasang terkait tarif parkir baru mengacu Perda Tahun 2022.
Dalam spanduk tersebut disebutkan bahwa tarif parkir sepeda motor untuk sekali parkir Rp2.000. Sedangkan untuk mobil sekali parkir Rp3.000. Arman mengaku belum mengetahui aturan tersebut.
"Biasanya saya cuma bayar Rp 1.000, ini kok sudah ada perda baru lagi. Nggak jelas nih aturannya," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Diduga, seorang oknum juru parkir nekat memasang pengumuman kenaikan tarif parkir secara sepihak di jalan tersebut.
Poster pengumuman itu terpasang di satu areal parkir di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Jalan Bambu Kuning.
Oknum juru parkir itu juga membuat bahwa kenaikan tarif parkir ini merujuk pada perda tahun 2022. Padahal hingga kini, regulasi terbaru perihal kenaikan tarif layanan parkir belum ada.
Tarif layanan parkir masih merujuk pada regulasi sebelumnya yakni Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Besarannya yakni sepeda motor Rp1.000 untuk sekali parkir dan mobil sebesar Rp2.000 untuk sekali parkir.
Kondisi tersebut langsung jadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Apalagi hingga kini pemerintah kota belum menerapkan kenaikan tarif layanan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa pengumuman itu dibuat sendiri oleh oknum juru parkir. Ia menilai itu pengumuman sepihak dari oknum juru parkir di kawasan tersebut.
"Jadi intinya belum diberlakukan seperti itu, karena semua stake holder mesti kita sampaikan dulu," tegasnya, Kamis 28 Juli 2022.
Menurutnya, saat ini baru tahap sosialisasi dan komunikasi terkait kenaikan tarif parkir. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.
Pihaknya hingga saat ini masih berkomunikasi terkait rencana kenaikan tarif parkir. Ia menyebut ada pertimbangan dan alasan yang membuat pemerintah harus menaikkan tarif parkir tepi jalan umum.
Dirinya menyampaikan bahwa sepanjang Juli hingga Agustus 2022 menggelar sosialisasi rencana kenaikan tarif parkir. Pihaknya juga koordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.
"Kalau ada oknum jukir seenaknya menaikkan tarif parkir, itu jadi perhatian kita bersama. Kita berterima kasih sudah diberitahu oleh masyarakat," paparnya.
Tim dari UPT Perparkiran sudah turun ke lapangan guna menindak ulah oknum juru parkir tersebut. Ia mengingatkan para juru parkir agar tidak bertindak sepihak menaikkan tarif parkir tanpa regulasi yang jelas.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Beda Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti, Adabnya Parkir Mobil Dibanding-bandingkan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan