Untuk mendengar berbagai masukan dari petani, Mendag menggelar dialog dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di berbagai daerah, salah satunya Lampung, untuk kemudian menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan.
Dalam sesi dialog, para petani sawit mengutarakan rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani. Untuk itu, pemerintah meminta pelaku usaha membeli tandan buah segar (TBS) paling sedikit seharga di atas Rp2.000 per kg.
Sementara saat menghadiri dialog dengan Apkasindo Kalimantan Timur, para petani menyampaikan hal yang sama. Pada kesempatan tersebut, Mendag sempat memastikan bahwa keadilan harga TBS akan diupayakan tercapai.
Untuk itu akan dilakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar petani sawit dapat menikmati harga yang bagus.
Salah satu yang menjadi rencana Mendag untuk meningkatkan harga TBS adalah dengan meningkatkan ekspor CPO. Kuncinya, perusahaan eksportir harus dapat menyerap hasil petani sawit.
Mendag menilai ketika tangki-tangki di perusahaan pengolahan sawit kosong karena peningkatan ekspor, maka perusahaan akan kembali membeli TBS. Sehingga terjadi peningkatan daya beli TBS, hingga perlahan harga akan membaik dan menunjang kesejahteraan petani.
Terobosan lain yang diutarakan Zulhas yakni pengembangan teknologi sederhana pengolahan minyak goreng curah. Kemendag akan membuat proyek percontohan pemurnian sederhana dengan hasil minyak goreng curah merah yang dijalankan koperasi. Jika berhasil, maka teknologi tersebut akan menyerap hasil petani sawit.
Selain itu Mendag berencana mencabut aturan DMO dan dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit, sehingga ekspor menggeliat lebih cepat. Namun rencana tersebut akan didiskusikannya terlebih dahulu dengan pengusaha dan pihak terkait.
Konsistensi kebijakan
Sederet kebijakan yang dilancarkan pemerintah sebagai upaya menjaga kestabilan harga dan pasokan selayaknya tidak bersifat impulsif. Mengingat konsistensi kebijakan merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Konsistensi kebijakan akan membuat pasar bereaksi dan menyesuaikan diri terhadap apapun yang diputuskan pemerintah.
Namun, jika kebijakannya kerap berubah dalam waktu singkat, yang terjadi yakni pasar akan menunda keputusan-keputusan bisnis yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung konsumen. Di antaranya, keterbatasan produksi, kelangkaan barang, hingga kenaikan harga.
Ekonom INDEF Dzulfian Syafrian memandang ketika pasarnya didominasi sedikit perusahaan, sedangkan negara hanya memiliki kemampuan terbatas untuk mengontrolnya, maka kegagalan pasar adalah sebuah keniscayaan, di mana penguasa pasar akan mampu mengatur pasokan bahkan harga di pasar.
Dalam hal ini, penting untuk mengatur pasar yang kompetitif agar ke depan produsen dan distributor tidak lagi mempermainkan pasokan dan harga.
Dengan babak baru pengendalian harga dan pasokan minyak goreng, pemerintah mulai memberikan sinyal bahwa koreksi kebijakan tidak akan berubah lagi dalam waktu dekat, sehingga, pengusaha bisa dengan nyaman mengambil keputusan bisnis mereka, termasuk produksi dan distribusi barang-barangnya ke pasaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mendag Zulhas Resmi Lepas Ekspor Baja Terbaik Indonesia ke Selandia Baru
-
Mendag Zulkifli Hasan Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat
-
Gandeng Tokopedia, Mendag Klaim Digitalisasi Pasar Tingkatkan Penjualan 59 Kali Lipat
-
5 Tips Membuang Minyak Goreng Bekas Supaya Tetap Aman Bagi Lingkungan
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana