Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.
Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan (Kemendag). Merek tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.
Merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.
Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. Karena, Minyakita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng.
Dialog dengan petani
Selain menggelontorkan Minyakita dalam menstabilkan harga minyak goreng, pemerintah rupanya ingin bergerak dari hulu. Zulhas ingin petani sawit ikut merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil tersebut.
Untuk mendengar berbagai masukan dari petani, Mendag menggelar dialog dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di berbagai daerah, salah satunya Lampung, untuk kemudian menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan.
Dalam sesi dialog, para petani sawit mengutarakan rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani. Untuk itu, pemerintah meminta pelaku usaha membeli tandan buah segar (TBS) paling sedikit seharga di atas Rp2.000 per kg.
Sementara saat menghadiri dialog dengan Apkasindo Kalimantan Timur, para petani menyampaikan hal yang sama. Pada kesempatan tersebut, Mendag sempat memastikan bahwa keadilan harga TBS akan diupayakan tercapai.
Untuk itu akan dilakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar petani sawit dapat menikmati harga yang bagus.
Salah satu yang menjadi rencana Mendag untuk meningkatkan harga TBS adalah dengan meningkatkan ekspor CPO. Kuncinya, perusahaan eksportir harus dapat menyerap hasil petani sawit.
Berita Terkait
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Zulhas: Pertemuan Prabowo-Mega Selesaikan Separuh Perbedaan!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik