SuaraRiau.id - Pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) di Bagan Baru, Rokan Hilir akhirnya terungkap. Pelaku ternyata merupakan orang dekat korban.
Tersangka merupakan adik kandung korban meninggal dunia, US (23). Sementara suami korban, RH (32) mengalami luka parah akibat dibacok.
Ternyata, pelaku YS nekat menghabisi nyawa kakak kandung dan abang iparnya lantaran menyimpan dendam akibat sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui.
Berikut ini fakta-fakta pembunuhan sadis berdasarkan keterangan yang dihimpun.
1. Hubungan nikah siri tak direstui
Pelaku membantai sang kakak dan abang iparnya karena hubungannya dengan seorang wanita tak direstui keluarga.
Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku YS dan istri siri MA akan dipisahkan oleh sang kakak kandung US. Lantaran alasan tersebut, adiknya itupun nekat melakukan aksi sadis berujung maut.
2. Pelaku diamuk massa
Tersangka YS sempat dihajar massa usai melakukan aksinya. Polisi mengaku pengungkapan pembunuhan ini dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
"Dari laporan saat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dan warga langsung mendatangi rumah korban US dan RH alias Kompeng. Kebetulan waktu diamankan pelaku, senjata tajam sejenis parang dalam posisi lepas, sehingga berhasil diamankan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Senin (25/7/2022).
3. Sakit hati
Tidak direstuinya hubungan pelaku YS dan istri sirinya MA membuat nekat melakukan aksi pembunuhan sang kakak.
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku karena kedua pelaku (pasangan) ini saling suka, kemudian akan dipisahkan oleh keluarga korban.
"Karena alasan sakit hati dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap kakaknya. Kedua pelaku ini pasangan suami istri (nikah sirih)," jelas AKBP Andrian Pramudianto.
4. Campuran teh es jadi 'bius'
Kapolsek Andrian pun menjelaskan terkait modus operandi para pelaku YS Siregar dan MA. Kedua pelaku awalnya datang ke rumah korban yang merupakan kaka kandungnya untuk memantau situasi di dalam rumah dan aktivitas korban.
Selanjutnya pelaku yang merupakan adik kandung korban ini memberikan minum es teh manis yang telah dicampur dengan obat tertentu agar korban tertidur.
"Dalam kesempatan itu pelaku YS (adik korban US) langsung memberi tahu lewat messenger FB untuk posisi kamar tidur korban dan posisi letak parang. Setelah membuat rangkaian tersebut pelaku MA meminta antarkan pulang kepada suami kakak kandungnya itu karena ada tamu yang mau karaoke di rumah mereka," ujarnya.
5. Korban dibacok berkali-kali
Pelaku YS kemudian berjalan menuju gudang belakang untuk mengambil parang panjang menuju kamar depan di mana posisi korban US sedang tertidur.
Pelaku YS mengayunkan parangnya ke arah leher dan bagian kepala korban berkali-kali hingga korban tidak bernyawa lagi.
Usai membunuh korban US, pelaku mengambil potongan kalung emas dan HP korban. Tak lama, ia mendengar suara sepeda motor datang ke rumah korban yang dikendarai suami korban.
"Selanjutnya pelaku YS Siregar langsung berlari ke ruang kamar menuju balik pintu samping dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban RH (suami US)," jelas Kapolsek.
Tag
Berita Terkait
-
Keisya Levronka Sakit Hati, Ivan Gunawan Minta Maaf karena Sarankan Nyanyi Lipsync
-
Bunuh Pacar dan Saudari Kandung dengan Sadis, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Sumsel
-
Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui
-
Sekongkol Pasangan di Riau Bantai Kakak dan Abang Ipar karena Hubungan Tak Direstui
-
Istri Tewas-Suami Kritis Dibantai di Rokan Hilir, Pelaku Diduga Keluarga Dekat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bye-Bye Kartu! Bayar Transjakarta Cukup "Tap" Pakai BRImo Tanpa Scan QR, Cek Caranya!
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu