Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Juli 2022 | 16:02 WIB
Pasangan di Rokan Hilir bantai kakak dan abang iparnya ditangkap polisi. [Ist]

SuaraRiau.id - Pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) di Bagan Baru, Rokan Hilir akhirnya terungkap. Pelaku ternyata merupakan orang dekat korban.

Tersangka merupakan adik kandung korban meninggal dunia, US (23). Sementara suami korban, RH (32) mengalami luka parah akibat dibacok.

Ternyata, pelaku YS nekat menghabisi nyawa kakak kandung dan abang iparnya lantaran menyimpan dendam akibat sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan sadis berdasarkan keterangan yang dihimpun.

1. Hubungan nikah siri tak direstui
Pelaku membantai sang kakak dan abang iparnya karena hubungannya dengan seorang wanita tak direstui keluarga.

Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku YS dan istri siri MA akan dipisahkan oleh sang kakak kandung US. Lantaran alasan tersebut, adiknya itupun nekat melakukan aksi sadis berujung maut.

2. Pelaku diamuk massa
Tersangka YS sempat dihajar massa usai melakukan aksinya. Polisi mengaku pengungkapan pembunuhan ini dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

"Dari laporan saat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dan warga langsung mendatangi rumah korban US dan RH alias Kompeng. Kebetulan waktu diamankan pelaku, senjata tajam sejenis parang dalam posisi lepas, sehingga berhasil diamankan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Senin (25/7/2022).

3. Sakit hati
Tidak direstuinya hubungan pelaku YS dan istri sirinya MA membuat nekat melakukan aksi pembunuhan sang kakak.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku karena kedua pelaku (pasangan) ini saling suka, kemudian akan dipisahkan oleh keluarga korban.

Load More