SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan seorang wanita di Rokan Hilir oleh adik kandung akhirnya terungkap. Diketahui, tak hanya kakaknya, pelaku juga menganiaya abang iparnya hingga kritis.
Tersangka bersama istri sirinya nekat melakukan aksi sadis pada Jumat (22/7/2022) malam lantaran sakit hati dan tak terima akan dipisahkan oleh keluarga.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan pelaku YS dan MA ditanggap warga usai menyerang Uli Susanti (23) dan Roni Hengki (32) dengan sebilah parang.
"Bhabinkamtibmas dan warga yang mengamankan pelaku. Kebetulan saat itu parang terlepas dari tangannya, sehingga langsung diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah," terang Andrian.
Kedua pelaku telah merencanakan dengan matang pembunuhan ini. Dijelaskan Andrian, MA yang merupakan adik kandung Uli datang dan memantau situasi di dalam rumah.
Kemudian ia memberikan tes es manis yang telah dicampur dengan obat tertentu agar korban tertidur.
Setelah korban tertidur, MA menghubungi YS dan mengatakan posisi kamar tidur korban serta letak parang.
Setelah itu pelaku MA meminta Roni yang merupakan abang iparnya untuk mengantarkannya pulang karena ada urusan.
YS pun menjalankan aksinya setelah mengambil parang panjang dari gudang belakang. Ia segera menuju kamar Uli lalu mengayunkan parang berkali-kali ke leher dan kepala korban yang tengah tidur.
"Korban Uli pun meninggal di tempat usai dibacok di leher berkali-kali oleh YS," lanjutnya.
Usai membunuh Uli, pelaku YS mengambil kalung emas dan handphone korban. Lalu tiba-tiba ia mendengar suara sepeda motor yang dikendarai Roni usai mengantar pelaku MA.
"Pelaku YS pun bersembunyi di balik pintu dan langsung mengayunkan parang ke korban Roni saat baru masuk rumah," tutur Andrian.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang telah nikah siri ini sakit hati karena mau dipisahkan oleh keluarga," sambungnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 KUHPdengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati
-
Sekongkol Pasangan di Riau Bantai Kakak dan Abang Ipar karena Hubungan Tak Direstui
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan
-
Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi
-
Kantongi Identitas Pembunuh Wartawan di Kramat Jati, Polisi: Tersangka 2 Orang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang