SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan seorang wanita di Rokan Hilir oleh adik kandung akhirnya terungkap. Diketahui, tak hanya kakaknya, pelaku juga menganiaya abang iparnya hingga kritis.
Tersangka bersama istri sirinya nekat melakukan aksi sadis pada Jumat (22/7/2022) malam lantaran sakit hati dan tak terima akan dipisahkan oleh keluarga.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan pelaku YS dan MA ditanggap warga usai menyerang Uli Susanti (23) dan Roni Hengki (32) dengan sebilah parang.
"Bhabinkamtibmas dan warga yang mengamankan pelaku. Kebetulan saat itu parang terlepas dari tangannya, sehingga langsung diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah," terang Andrian.
Kedua pelaku telah merencanakan dengan matang pembunuhan ini. Dijelaskan Andrian, MA yang merupakan adik kandung Uli datang dan memantau situasi di dalam rumah.
Kemudian ia memberikan tes es manis yang telah dicampur dengan obat tertentu agar korban tertidur.
Setelah korban tertidur, MA menghubungi YS dan mengatakan posisi kamar tidur korban serta letak parang.
Setelah itu pelaku MA meminta Roni yang merupakan abang iparnya untuk mengantarkannya pulang karena ada urusan.
YS pun menjalankan aksinya setelah mengambil parang panjang dari gudang belakang. Ia segera menuju kamar Uli lalu mengayunkan parang berkali-kali ke leher dan kepala korban yang tengah tidur.
"Korban Uli pun meninggal di tempat usai dibacok di leher berkali-kali oleh YS," lanjutnya.
Usai membunuh Uli, pelaku YS mengambil kalung emas dan handphone korban. Lalu tiba-tiba ia mendengar suara sepeda motor yang dikendarai Roni usai mengantar pelaku MA.
"Pelaku YS pun bersembunyi di balik pintu dan langsung mengayunkan parang ke korban Roni saat baru masuk rumah," tutur Andrian.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang telah nikah siri ini sakit hati karena mau dipisahkan oleh keluarga," sambungnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 KUHPdengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati
-
Sekongkol Pasangan di Riau Bantai Kakak dan Abang Ipar karena Hubungan Tak Direstui
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan
-
Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi
-
Kantongi Identitas Pembunuh Wartawan di Kramat Jati, Polisi: Tersangka 2 Orang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru