SuaraRiau.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendorong ekspor produk hilir skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilakukan oleh para petani di bawah naungan koperasi untuk mengembangkan produk turunan sawit.
“UMKM Sawit yang memproduksi produk kebutuhan masyarakat berbahan sawit dapat terlibat dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana penjualan dan pemasaran produknya tidak hanya untuk pasar dalam negeri, namun juga untuk pasar ekspor,” kata Kepala Divisi UKMK Sawit BPDPKS Helmi Muhansyah dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).
Penguatan kelembagaan petani sawit serta akses ke platform digital dan lembaga pembiayaan direalisasikan untuk membuka peluang masuk ke dalam sistem rantai pasok global melalui pasar ekspor bagi pelaku UMKM sawit di Indonesia.
BPDPKS menyelenggarakan Workshop Promosi Prosedur, Pembiayaan, dan Penerapan Digitalisasi dalam Proses Ekspor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya Skala UMKM secara campuran daring dan luring di Batam pekan lalu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh BPPDKS yakni Workshop Promosi Hilirisasi dan Digitalisasi Produk Sawit Skala UMKM Batch I di Balikpapan dan Batch II di Padang.
Tujuannya yaitu mengenalkan prosedur ekspor bagi pelaku Koperasi dan UMKM sawit untuk memperluas akses pasar produk-produknya.
Kepala Seksi Pabean dan Cukai II Bidang PFPC I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Agus Rifa’i menjelaskan alur ekspor komoditi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.
Proses tersebut yakni eksportir mengajukan permohonan 3D melalui portal pengguna jasa bea cukai dengan melampirkan dokumen pelengkap, pejabat bea cukai melalukan pemeriksaan dokumen, perekaman dan pengajuan, analyzing point, penjaluran, konfirmasi pembayaran, NPPB, dan gate in.
“Semua ekspor itu wajib memenuhi ketentuan Lartas (larangan dan/atau pembatasan). Referensi kita di INSW (Indonesia National Single Window) untuk melihat ketentuan-ketentuan ekspor produk yang harus dipenuhi,” kata Ahmad Rifa’i.
Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI Immanuel memaparkan kerja sama bilateral dan regional yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor mampu memberikan kemudahan dalam bentuk tarif impor.
Contohnya, ekspor cangkang sawit ke India dengan memanfaatkan perdagangan regional melalui kerjasama AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) mendapatkan tarif 0 persen. Hal yang sama diterapkan pada negara China, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa.
VP Fungsional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maryani Sasdwiyanti bahwa LPEI memberikan layanan finansial seperti pembiayaan konvensional, syariah, trade finance, penjaminan, dan asuransi serta non-finansial berupa jasa konsultasi kepada pelaku ekspor UMKM, termasuk untuk sektor sawit. Berdasarkan data per 31 Maret 2022, penyaluran pembiayaan ekspor terbesar diberikan terhadap sektor perkebunan/perdagangan sawit yakni sebesar Rp12,34 triliun.
CEO & Founder Ekspor.id Choirul Amin menyampaikan bahwa ekspor kelapa sawit dalam bentuk pengembangan inovasi-inovasi produk turunan masih sawit sangat potensial dan realistis.
Untuk mencari buyer atau menemukan pasar ekspor, kata Choirul Amin, terdapat tiga strategi utama yang dapat dilakukan yakni market research/social media/marketplace; melalui akses-akses pasar yang dibuka government; dan pengembangan website produk. (Antara)
Berita Terkait
-
Petani Sawit Paser dan Kutim Minta Pemda Jalankan Surat Menteri Pertanian: Kami Merasa Dirugikan
-
Curhat Petani Sawit: Pajak Ekspor di Thailand 7%, Malaysia 3%, Sementara Indonesia 60%
-
Upaya Dongkrak Harga Sawit, Petani Minta Bea Keluar dan Pajak Ekspor Dievaluasi
-
Kasus Korupsi Replanting Tanaman Sawit, Kejati Sita Uang Rp13 Miliar
-
Pajak Ekspor Nol Persen, Harga CPO Beranjak Naik di Atas Rp9.000 per Kg
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat