SuaraRiau.id - Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Oknum-oknum tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan dalam OTT oknum DLHK Riau itu, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang.
"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban, menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Korban kemudian memohon bantuan pelaku. Namun, pelaku justru meminta disediakan uang sebesar sebesar Rp30 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut di tempat.
"Terjadi negosiasi kemudian turun menjadi Rp15 Juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati, Simpang Basrah, Langgam KM 90," lanjut Narto.
"Pada saat korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 Juta kepada pelaku korban mengatakan sisa uang sebesar Rp 6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," sebutnya.
Melalui laporan korban, pihak kepolisian bersama petugas berwenang lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK
-
Polresta Pekanbaru Bantah Pihaknya Dipanggil Polda Riau Gegara Perkara Uang Keamanan
-
Begini Kejahatan Pengaturan Perkara di PN Surabaya Libatkan Pegawai Honorer
-
Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 50 Kg Dikenal Rajin Ibadah: Selalu Ingatkan Salat Jamaah di Masjid
-
Oknum Polres Siak Ketahuan Bawa Sabu 50 Kg, Polda Riau: Hukuman Tegas Menanti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel