SuaraRiau.id - Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Oknum-oknum tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan dalam OTT oknum DLHK Riau itu, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang.
"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban, menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Korban kemudian memohon bantuan pelaku. Namun, pelaku justru meminta disediakan uang sebesar sebesar Rp30 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut di tempat.
"Terjadi negosiasi kemudian turun menjadi Rp15 Juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati, Simpang Basrah, Langgam KM 90," lanjut Narto.
"Pada saat korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 Juta kepada pelaku korban mengatakan sisa uang sebesar Rp 6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," sebutnya.
Melalui laporan korban, pihak kepolisian bersama petugas berwenang lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK
-
Polresta Pekanbaru Bantah Pihaknya Dipanggil Polda Riau Gegara Perkara Uang Keamanan
-
Begini Kejahatan Pengaturan Perkara di PN Surabaya Libatkan Pegawai Honorer
-
Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 50 Kg Dikenal Rajin Ibadah: Selalu Ingatkan Salat Jamaah di Masjid
-
Oknum Polres Siak Ketahuan Bawa Sabu 50 Kg, Polda Riau: Hukuman Tegas Menanti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!