SuaraRiau.id - Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Oknum-oknum tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan dalam OTT oknum DLHK Riau itu, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang.
"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban, menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Korban kemudian memohon bantuan pelaku. Namun, pelaku justru meminta disediakan uang sebesar sebesar Rp30 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut di tempat.
"Terjadi negosiasi kemudian turun menjadi Rp15 Juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati, Simpang Basrah, Langgam KM 90," lanjut Narto.
"Pada saat korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 Juta kepada pelaku korban mengatakan sisa uang sebesar Rp 6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," sebutnya.
Melalui laporan korban, pihak kepolisian bersama petugas berwenang lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK
-
Polresta Pekanbaru Bantah Pihaknya Dipanggil Polda Riau Gegara Perkara Uang Keamanan
-
Begini Kejahatan Pengaturan Perkara di PN Surabaya Libatkan Pegawai Honorer
-
Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 50 Kg Dikenal Rajin Ibadah: Selalu Ingatkan Salat Jamaah di Masjid
-
Oknum Polres Siak Ketahuan Bawa Sabu 50 Kg, Polda Riau: Hukuman Tegas Menanti
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda
-
7 Daftar Mobil SUV Keren untuk Segala Medan, Gahar Dipakai Juragan Sawit