SuaraRiau.id - Seorang buronan Federal Bureau Investigation (FBI) ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri di Kota Pekanbaru, Riau, Pada 11 Maret 2022.
Melansir Riauonline--jaringan suara.com, kasus ini berawal dari penyelidikan FBI, Bareskrim Mabes Polri dibantu personel Polresta Pekanbaru kemudian mengamankan seorang pemuda bernama Anggi.
Pelaku membobol akun coinbase milik Warga Negara Asing (WNA) untuk dipindahkan ke akun miliknya. Aksi pelaku menyebabkan korban merasa dirugikan belasan miliar rupiah.
Saat pelimpahan berkas dan barang bukti, Anggi diterima oleh Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Randi Panalosa. Kepada Randi, Anggi mengaku menyesali perbuatan pidananya.
"Ingin membahagiakan orangtua, saya lakukan (pembobolan akun, red) dari Pekanbaru," ucap Anggi saat pemeriksaan kelengkapan berkas, Jumat, 15 Juli 2022.
Anggi melakukan ilegal akses dengan metode phising dari Agustus hingga Oktober 2022.
Pria 21 tahun ini, mampu menarik dana di akun milik WNA, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan total keseluruhan mencapai Rp16,5 miliar.
Tahap dua sudah dilakukan oleh penyidik, kemudian Anggi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
"Surat dakwaan sudah rampung. Kami tengah mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan," sebut Randi, Rabu, 13 Juli 2022 siang.
Pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) ini, dijerat dengan tindak pidana ilegal akses karena menilap uang digital ethereum bernilai belasan miliar rupiah. Persidangan akan diikuti 10 jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan di Busway TMP Pekanbaru yang Sempat Viral
"7 JPU dari Kejagung dan 3 JPU dari Kejari Pekanbaru," jelas Randi.
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak