SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus bertambah secara signifikan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 109 ekor sapi terinfeksi virus PMK. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan dalam 10 kampung.
"Penyebaran kasus PMK di Siak tersebar di 6 kecamatan dalam 10 desa. Total semuanya ada 109 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK," ungkap Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati kepada Suara.com, Selasa (12/7/2022) petang.
Disampaikan Susi, dari 109 ekor yang terinfeksi virus PMK sebanyak 61 ekor masih dinyatakan sakit dan sisanya dinyatakan sembuh dan ada yang mati.
"Yang masih sakit ada 61 ekor, yang sembuh ada 43 ekor, ada dua ekor yang mati dan ada tiga ekor yang dipotong paksa," rinci Susi.
Enam kecamatan yang tersebar yakni Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, dan Kecamatan Lubuk Dalam.
Untuk di Kecamatan Tualang, kata Susi lebih lanjut, ada delapan ekor sapi yang terinfeksi virus PMK yang tersebar di tiga desa yang hewannya terinfeksi.
Untuk di Kecamatan Kandis sebanyak 82 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK. Sembuh 31 ekor, masih sakit 49 ekor dan sapi yang mati sebanyak dua ekor.
"Paling besar memang di Kecamatan Kandis, tapi itu hanya ada dalam satu desa yakni Kampung Pencing Bekulo," kata Susi.
Selanjutnya, di Kecamatan Bungaraya ada empat ekor yang terinfeksi, sakit 3 ekor dan satu potong paksa.
Di Kecamatan Koto Gasib terinfeksi PMK sebanyak 5 ekor dan semuanya masih dalam kondisi sakit. Di Kecamatan Dayun sebanyak satu ekor dan masih sakit.
"Terakhir ada ditemukan di Kecamatan Lubuk Dalam sapi yang terinfeksi yakni satu ekor," ungkap Susi.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran virus PMK ini meluas mengingat tingkat kesembuhan belum signifikan.
"Jadi kami meminta bantuan kepolisian untuk menangkal pintu masuk ternak yang dari luar, melakukan pengetatan lalu lintas mobil yang membawa hewan ternak" jelas Susi.
Ditambahkan Susi, upaya tersebut dilakukan untuk melihat dokumen resmi terkait kesehatan hewan ternak yang dibawa dari luar menuju Kabupaten Siak.
Berita Terkait
-
Dosen Ini Tak Sengaja Pakai Filter Sapi Saat Kuliah Online, Warganet: Temanya Emang Idul Adha Ato Gimana?
-
Bakal Bantu Tangani PMK, Menteri Pertanian Australia Kunjungi Indonesia Pekan Ini
-
Viral, Video Sapi Menangis Sebelum Dikurbankan: Kok Aku Jadi Sedih Juga
-
DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 3 Kuintal Jeroan Sapi dan Domba Kurban
-
4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Daging, Termasuk Picu Kanker Usus Besar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru
-
7 Mobil Bekas Kabin Super Lega dengan Mesin Bertenaga, Pilihan Terbaik Keluarga