“Hal penting bagi kami di sini adalah bagaimana melihat program bisa berjalan,” jelas Rohan Bennett.
Ditambahkan Rohan Bennett, pihaknya melakukan observasi tentang bagaimana proses yang terjadi antara masyarakat bersama dengan pemerintah dalam melakukan pendaftaran tanah.
“Ini merupakan kegiatan yang penting untuk pengakuan hak-hak masyarakat, sehingga dapat tercipta administrasi pertanahan yang lebih baik, stabil bahkan berkelanjutan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Senior Advisor The Netherland Cadastre, Eva-Maria Unger begitu antusias untuk melihat bagaimana proses pemetaan pertanahan dengan metode partisipatoris atau yang lebih dikenal PTSL–PM.
“Empat tahun lalu, saya pernah mengikuti program pendaftaran tanah partisipatoris, Kementerian ATR/BPN juga mulai melakukan inisiasi ini dan sekarang sudah terealisasi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Eva-Maria Unger juga menunjukkan rasa antusiasmenya terhadap program PTSL-PM yang mendapat dukungan dari semua pihak termasuk kepala daerah setempat.
“Program ini mendapat dukungan dari bupati. Ini adalah hal yang dapat kami pelajari, mulai dari proses bahkan hingga cerita sukses maupun kendala-kendala,” sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Cara Ganti Kepemilikan Sertifikat Tanah, Biaya Terjangkau Tanpa Makelar
-
Harga Cabai Merah Naik, Warung Makan Ganti ke Cabai Hijau: Kami Tak Mau Kehilangan Pelanggan
-
Minyak Goreng Curah Syarat Beli Pakai NIK Masih Sulit Ditemukan di Siak
-
Diduga Selingkuhi Istri Warga, Oknum Kepala Desa di Siak Mengundurkan Diri
-
Pemerintah Segera Percepat Sertifikasi Lahan Sawit Rakyat, Riau Jadi Salah Satu Target
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17