SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait minyak goreng curah yang syarat pembeliannya dengan PeduliLindungi atau KTP (NIK). Namun, warga di Siak masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah tersebut.
Suryani (47) warga Kampung Dalam mengatakan bahwa dirinya belum bisa mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah yang syarat pembeliannya dengan NIK atau KTP.
"Hebohnya iya ada soal minyak goreng curah subsidi dengan harga Rp14 ribu tapi belum ada sampai ke masyarakat," kata Suryani, Selasa (28/6/2022) siang.
Diceritakan Suryani, saat ini memang ibu rumah tangga sangat membutuhkan harga minyak goreng yang murah di tengah harga sembako yang cukup tinggi.
"Kami ibu-ibu ini tentunya sangat butuh minyak goreng murah, apalagi zaman saat ini semuanya mahal," beber Suryani.
Ibu 3 orang anak itupun meminta informasi jika ada mengetahui tempat minyak goreng curah yang subsidi pemerintah.
"Kalau ada informasinya kasi tau warga. Soalnya kondisi sulit begini warga pasti sangat membutuhkan semuanya," timpal Suryani dengan senyumnya.
Sementara itu, di lokasi Pasar Belantik belum ada ditemukan adanya minyak goreng curah subsidi.
"Kalau di pasar ini tak ada nampak kami ada jual minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah itu. Entah kalau di toko-toko depan sana," kata Mawarni salah seorang pedagang di Pasar Belantik sambil menunjuk toko ke arah seberang jalan pasar.
Sementara itu, pemilik salah satu toko yang berjualan sembako mengatakan soal minyak goreng curah belum ada regulasi yang jelas.
"Kalau dulu satu KTP dapat 2 liter minyak goreng, sekarang satu KTP katanya bisa 10 liter. Tapi sampai sekarang belum bisa kita dapatkan minyak goreng itu. Karena toko seperti kami ini masih menunggu arahan saja, takutnya salah salah distribusi nanti," kata dia saat ditemui di toko jualannya.
Sementara itu, salah satu toko sembako juga di Siak didapati adanya minyak goreng curah subsidi yang sudah habis didistribusikan kepada masyarakat.
"Kemarin ada bang migor curah subsidi itu, tapi dapatnya cuma tiga jerigen ukuran 20 liter sehingga totalnya ada 60 liter kemarin. Cuma langsung digeruduk emak-emak langsung habis," kata pekerja yang ada di toko itu.
Dia pun menceritakan, bagi warga yang mengambil minyak goreng curah subsidi kemarin harus membawa identitas diri seperti KTP.
"Jadi semalam warga yang beli minyak goreng curah itu harus membawa KTP," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
-
Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran
-
Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel
-
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi atau NIK, Penjual Gorengan: Mungkin Maksudnya Baik tapi Jadi Ribet
-
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?