SuaraRiau.id - Pelayaran Internasional Bengkalis-Malaysia kembali dibuka sejak dihentikan akibat pandemi Covid-19 pada 2020.
Diketahui, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis kembali melayani pelayaran dari Bengkalis ke Muar, Malaysia.
"Alhamdulillah, akhirnya aktivitas pelayaran dibuka kembali. Imigrasi Bengkalis selalu siap melayani warga masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Begitupun bagi yang ingin masuk ke Indonesia, akan kami layani sebaik-baiknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Pelayaran Bengkalis-Muar sejak tahun 2020 ditutup akibat wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan Malaysia. Pelayaran rute tersebut secara resmi dibuka pada 28 Juni 2022.
Dia menjelaskan perjalanan Bengkalis-Muar biasanya ditempuh dalam waktu 1 jam 45 menit menggunakan kapal feri.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis resmi melepas keberangkatan Kapal Feri MV CAS berpenumpang 103 orang seperti terlampir dan tercatat di manifes. Pelepasan pelayaran perdana ini juga turut disaksikan pihak Dinas Perhubungan, Bea Cukai, Dinas Karantina, Otoritas Pelabuhan, dan Polres Bengkalis.
"Untuk bepergian masyarakat agar selalu melengkapi dokumen keimigrasian dan mengingatkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pada 14 Juni 2022, Bupati Bengkalis juga telah resmi membuka rute internasional Bengkalis–Malaka, Malaysia.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan dibukanya pintu internasional dari Bengkalis ini. Banyak warga bepergian ke Malaysia karena ingin bersilaturrahim dengan keluarganya, untuk keperluan berobat, berwisata, berbisnis, dan sebagainya.
"Semoga dengan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Bengkalis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis terutama dalam sektor ekonomi kreatif, wisata, kuliner, dan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu, yang ikut senang dengan kabar tersebut.
Jahari juga mengingatkan kepada petugas Kantor Imigrasi di pelabuhan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan SOP, profesional, serta berintegritas. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
-
Muhammad Said, Guru Honorer Asal Bengkalis Menabung 21 Tahun Lebih untuk Berhaji
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!