SuaraRiau.id - Pelayaran Internasional Bengkalis-Malaysia kembali dibuka sejak dihentikan akibat pandemi Covid-19 pada 2020.
Diketahui, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis kembali melayani pelayaran dari Bengkalis ke Muar, Malaysia.
"Alhamdulillah, akhirnya aktivitas pelayaran dibuka kembali. Imigrasi Bengkalis selalu siap melayani warga masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Begitupun bagi yang ingin masuk ke Indonesia, akan kami layani sebaik-baiknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Pelayaran Bengkalis-Muar sejak tahun 2020 ditutup akibat wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan Malaysia. Pelayaran rute tersebut secara resmi dibuka pada 28 Juni 2022.
Dia menjelaskan perjalanan Bengkalis-Muar biasanya ditempuh dalam waktu 1 jam 45 menit menggunakan kapal feri.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis resmi melepas keberangkatan Kapal Feri MV CAS berpenumpang 103 orang seperti terlampir dan tercatat di manifes. Pelepasan pelayaran perdana ini juga turut disaksikan pihak Dinas Perhubungan, Bea Cukai, Dinas Karantina, Otoritas Pelabuhan, dan Polres Bengkalis.
"Untuk bepergian masyarakat agar selalu melengkapi dokumen keimigrasian dan mengingatkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pada 14 Juni 2022, Bupati Bengkalis juga telah resmi membuka rute internasional Bengkalis–Malaka, Malaysia.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan dibukanya pintu internasional dari Bengkalis ini. Banyak warga bepergian ke Malaysia karena ingin bersilaturrahim dengan keluarganya, untuk keperluan berobat, berwisata, berbisnis, dan sebagainya.
"Semoga dengan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Bengkalis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis terutama dalam sektor ekonomi kreatif, wisata, kuliner, dan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu, yang ikut senang dengan kabar tersebut.
Jahari juga mengingatkan kepada petugas Kantor Imigrasi di pelabuhan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan SOP, profesional, serta berintegritas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
-
Muhammad Said, Guru Honorer Asal Bengkalis Menabung 21 Tahun Lebih untuk Berhaji
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Kabin Super Lega dengan Mesin Bertenaga, Pilihan Terbaik Keluarga
-
Pelalawan Belum Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kenapa?
-
Program MBG Telah Dinikmati 586 Ribu Anak di Riau
-
Program MBG di Riau Menjadi Peluang UMKM, Petani hingga Nelayan
-
Meranti Siaga Bencana Hidrometeorologi, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem