SuaraRiau.id - Pelayaran Internasional Bengkalis-Malaysia kembali dibuka sejak dihentikan akibat pandemi Covid-19 pada 2020.
Diketahui, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis kembali melayani pelayaran dari Bengkalis ke Muar, Malaysia.
"Alhamdulillah, akhirnya aktivitas pelayaran dibuka kembali. Imigrasi Bengkalis selalu siap melayani warga masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Begitupun bagi yang ingin masuk ke Indonesia, akan kami layani sebaik-baiknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Pelayaran Bengkalis-Muar sejak tahun 2020 ditutup akibat wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan Malaysia. Pelayaran rute tersebut secara resmi dibuka pada 28 Juni 2022.
Dia menjelaskan perjalanan Bengkalis-Muar biasanya ditempuh dalam waktu 1 jam 45 menit menggunakan kapal feri.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis resmi melepas keberangkatan Kapal Feri MV CAS berpenumpang 103 orang seperti terlampir dan tercatat di manifes. Pelepasan pelayaran perdana ini juga turut disaksikan pihak Dinas Perhubungan, Bea Cukai, Dinas Karantina, Otoritas Pelabuhan, dan Polres Bengkalis.
"Untuk bepergian masyarakat agar selalu melengkapi dokumen keimigrasian dan mengingatkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pada 14 Juni 2022, Bupati Bengkalis juga telah resmi membuka rute internasional Bengkalis–Malaka, Malaysia.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan dibukanya pintu internasional dari Bengkalis ini. Banyak warga bepergian ke Malaysia karena ingin bersilaturrahim dengan keluarganya, untuk keperluan berobat, berwisata, berbisnis, dan sebagainya.
"Semoga dengan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Bengkalis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis terutama dalam sektor ekonomi kreatif, wisata, kuliner, dan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu, yang ikut senang dengan kabar tersebut.
Jahari juga mengingatkan kepada petugas Kantor Imigrasi di pelabuhan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan SOP, profesional, serta berintegritas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
-
Muhammad Said, Guru Honorer Asal Bengkalis Menabung 21 Tahun Lebih untuk Berhaji
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar